Palu, Teraskbar.id – H. Rusdy Mastura, kembali menjalankan tugas sebagai Gubernur Sulawesi Tengah definitif, Ahad (24/11/2024), usai menjalani masa cuti kampanye Pilkada 2024.
Mengawali aktivitasnya di masa tenang menjelang Pilkada Serentak pada tanggal 27 November 2024, Gubernur H. Rusdy Mastura menghadiri Peringatan HUT ke 79 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) Pemerintah Kabupaten Banggai.
Puncak kegiatan tersebut berlangsung di Alun-alun Bumi Mutiara Kabupaten Banggai dan dihadiri ribuan guru serta diisi dengan berbagai kegiatan positif, antara lain: jalan santai dan senam sehat.
Sebagaimana diketahui, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Keputusannya bernomor 100.2.1.3 – 4827 Tahun 2024, tanggal 21 November 2024 tentang Pemberhentian Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Tengah, Bupati dan Wali Kota pada Provinsi Sulawesi Tengah.
Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri sebelumnya bernomor 100.2.1.3 – 3813 Tahun 2024, tentang Penunjukan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Tengah, Bupati dan Wali Kota pada Provinsi Sulawesi Tengah sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Nomor 100.2.1.3 – 4089 Tahun 2024, tentang Perubahan atas lampiran Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3 – 3813 Tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara (Pjs.) Gubernur Sulawesi Tengah, Bupati Wali Kota pada Provinsi Sulawesi Tengah.
Pemberhentian penjabat sementara tersebut, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dinyatakan berlaku setelah pejabat definitif Gubernur, Bupati dan Wali Kota telah selesai menjalani cuti diluar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
Pemberhentian ini tentunya untuk melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan pada huruf a dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri serta melaksanakan tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura menyambut baik Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut dan menyatakan siap untuk kembali bekerja melaksanakan urusan pemerintahan dan pembangunan, setelah menjalani cuti diluar tanggungan negara dalam rangka kampanye Pilkada serentak.
Rusdy Mastura juga berharap agar para bupati dan wali kota segera melaksanakan tugas sebagai Kepala Daerah dan mengawal suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak tanggal 27 November mendatang.
Lanjut, mantan Wali Kota dua periode ini sangat berharap agar seluruh masyarakat Sulawesi Tengah turut mensukseskan pelaksanaan Pilkada Gubernur, Bupati dan Wali Kota serentak di Sulawesi Tengah.
“Mari kita sukseskan dan menjaga kondusifitas penyelenggaraan Pilkada serentak Sulawesi Tengah, sebagai pesta demokrasi secara aman, damai, tertib dan lancar”, ujarnya.
Turut hadir, Bupati Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka, Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, unsur Forkopimda Banggai serta para kepala OPD lingkup Pemprov Sulteng. (red/teraskabar)