Poso, Teraskabar.id– Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) memusnahkan barang bukti sebanyak 6 buah bom lontong milik teroris Poso, Rabu (22/12/2021), di markas Kompi I Batalyon B Satbrimob Polda Sulteng, Kabupaten Poso.
Bripka Hendrik dari Subden II Gegana Satbrimob Polda Sulteng, memimpin langsung pelaksanaan pemusnahan yang diketahui memiliki daya ledak tinggi atau high explosive.
“Enam buah bom lontong yang dilakukan disposal merupakan barang bukti sitaan Satgas Tinombala tahun 2014,” kata AKBP Bronto Budiono selaku Wakasatgas Humas Ops Madago Raya di Poso.
Ia menyebutkan, sebanyak 6 bom lontong tersebut merupakan bom pipa PVC yang kesemuanya memiliki daya ledak tinggi.
Bronto juga menjelaskan tiga buah bom rakitan merupakan hasil kontak tembak aparat keamanan dengan kelompok MIT Poso di pondok milik Jumrian alias Tamar, Desa Tamanjeka, Kecamatan Poso Pesisir pada tanggal 19 September 2014.
Selanjutnya tiga buah Bom rakitan lainnya merupakan barang bukti hasil kontak tembak personel Brimob Polri di Pegunungan Impo Desa Padalembara, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso pada 30 Oktober 2014.
Bronto menerangkan bahwa sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti tersebut diurai oleh tim detasemen Gegana guna mengetahui dan mempelajari unsur yang terkandung dalam bom lontong tersebut.
“Untuk menghindari resiko bahaya dalam penyimpanan barang bukti bom lontong maka dilakukan disposal atau dimusnahkan dengan cara diledakkan,” ujar Bronto.
Bronto menambahkan, hingga saat ini pengejaran terhadap 4 orang sisa DPO teroris Poso terus dilakukan oleh satgas Madago Raya yaitu Askar alias Jaid alias pak Guru, Muhklas alias Galuh alias Nae, Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang dan Suhardin alias Hasan Pranata. (teraskabar)