Seleksi JPTP Pemprov Sulteng, Ini Daftar 29 Nama yang Gagal ke Tahapan Selanjutnya

Palu, Teraskabar.id– Panitia Seleksi (Pansel)  Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama  Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengumumkan hasil komptensi manajerial dan social cultural seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2022.

Dalam pengumuman Nomor 04/102/PANSEL-JPTP/2022 tanggal 23 Februari 2022 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Ir Moh. Faizal Mang, MM menetapkan nama-nama peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Masih Memenuhi Syarat, serta Yang Kurang Memenuhi Syarat.

Sebagaimana copy-an yang diperoleh media ini mencantumkan 29 nama peserta calon  JPTP yang akan ditempatkan di 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulawesi Tengah tersebut, dinyatakan Kurang Memenuhi Syarat. Dengan demikian, 29 nama tersebut tidak berhak mengikuti tahapan berikutnya. Yakni, tahapan seleksi presentasi makalah dan wawancara.

Sedangkan 88 nama peserta calon JPTP Memenuhi Syarat dan Masih Memenuhi Syarat berhak mengikuti tahapan seleksi presentasi makalah dan wawancara.

Adapun nama-nama peserta yang dinyatakan tak berhak mengikuti tahap selanjutnya adalah;

A. Calon Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

1. Mohmmad Dzikron yang memperoleh nilai 67

2. Abdul Hamid K, SH, M.Si memperoleh nilai 67

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *