
Donggala, Teraskabar.id – Baru-baru ini, kehebohan terjadi di Rumah Sakit Pendau Tambu, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng). Kehebohan ini karena adanyan sekitar 77 karyawan rumah sakit ini melakukan aksi membuat petisi kepada bupati Donggala, menuntut Direktur Utama RS Pendau, Tambu, Mohammad As’ad mundur dari jabatannya. Alasannya, karena As’ad dianggap arogan pada karyawan.
Beberapa poin kritik yang disampaikan dalam petisi tersebut antara lain; Direktur RSUD Pendau Tambu Muhammad As’ad dinilai lebih banyak mengendalikan urusan perkantoran dari rumah pribadinya di Labuan.
Baca juga: 13 Saksi Sudah Diperiksa Kasus Pembakaran PLN Tambu
“Kehadiran Direktur di RSUD Pendau Tambu dalam rentang waktu satu bulan, mulai dari bulan Juli hingga November 2023, tercatat hanya 3 hari kerja. Setiap kali diminta untuk masuk kantor, Direktur selalu memberikan alasan bahwa memiliki banyak urusan di Donggala yang harus diselesaikan,” bunyi salah satu petisi.
Puluhan karyawan itu berdalih bahwa petisi ini dikeluarkan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan tata kelola RSUD Pendau Tambu guna mencapai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Donggala.
Baca juga: PLTA akan Segera Dibangun di Touna, Ini Pesan Gubernur Sulteng ke Bupati Mohammad Lahay
Petisi tersebut ditandatangani oleh seluruh pegawai RSUD Pendau Tambu pada tanggal 21 Desember 2023 dan ditujukan kepada Bupati Donggala.
Mereka berharap agar petisi ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi bupati Donggala untuk melakukan perubahan yang lebih baik demi kepentingan bersama.
Sementara itu, Direktur RSUD Pendau Tambu, Muhammad As’ad, saat dikonfermasi melalui telepon dan pesan singkat hingga saat ini belum merespons.
Untuk diketahui RS Pendau, Tambu RS sakit tipe D. RS ini resmi beroperasi pada tanggal 24 Maret 2017. RS sakit ini mulai di bangun pada tahun 2004 dan selesai pada tahun 2015. Nama Pendau disematkan sebagai nama RS tersebut karena di daerah tersebut mayoritas dihuni oleh suku Pendau. (teraskabar)