Seorang Pendemo Tewas di Parimo, Tim Forensik Polri Periksa 20 Senpi

Palu, Teraskabar.id–  Sebanyak 20  pucuk senjata api (Senpi) sudah diperiksa sebagai sampel untuk menyelidiki kasus tewasnya seorang pendemo bernama Faldi (21) alias Aldi  saat penanganan aksi blokade jalan trans Sulawesi di Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, pada Sabtu 12 Februari lalu.

“Pihak kepolisian dalam hal ini Tim Forensik yang sejak kemarin melakukan penyelidikan, sudah mengambil sampel 20 pucuk senjata api,” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, Selasa (15/2/2022).

Didik menjelaskan, dari masing-masing senjata ini,  diambil sampel sebanyak 3 proyektil. Jadi total 60 sampel proyektil. Selanjutnya, seluruh sampel proyektil ini akan dibawa ke Laboratorium Forensik  Polri Cabang Makassar, Sulawesi Selatan,  untuk dicocokkan dengan proyektil yang ditemukan tim di lapangan.

 “Nah, ini perkembangan terkait dengan penyelidikan kasus meninggalnya salah satu warga yang melakukan pemblokiran jalan,” ujarnya.

Barang bukti lain yang ditemukan lanjutnya adalah  sebuah proyektil terdiri dari satu  selongsong Revolver,  selongsong ukuran 9mm dan  selongsong pelontar atau gas air mata.

“Barang bukti ini juga dibawa ke Sulawesi Selatan atau laborotorium Forensik,” ujarnya.

Kabid Humas juga menegaskan, pihak kepolisian akan bertindak secara professional dan transparan terhadap penanganan kasus tersebut. (teraskabar)

  Penasehat Hukum Korban Terkejut, Vonis 11 Terdakwa Persetubuhan Anak di Parimo Kembali Ditunda 
Terkait