Seorang Wanita Disekap di Kos-Kosan Jalan Kasuari Palu, Nyaris Diperkosa

Pelaku penyekapan terhadap seorang wanita di salah satu kos-kosan di Jalan Kasuari, Keluarahan Birobuli Utara, berhasil diringkus polisi, Ahad (17/4/2022). Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id– Seorang wanita disekap di kos-kosan Jalan Kasuari, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Ahad (17/4/2022). Wanita yang belum diungkap identitasnya itu oleh pihak kepolisian, nyaris diperkosa di bawah ancamatan senjata tajam dan pistol.

Beruntung, warga sekitar kos-kosan tempat wanita itu disekap segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat Polda Sulawesi Tengah dan segera menurunkan  Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Direktorat Samapta Polda Sulteng.

Baca juga: Siswi SMP Ditawari Nginap Lalu Ditiduri, Pelaku Disebut Anak Anggota DPRD

Tim UPRC yang dipimpin Aiptu Tony mendapati laporan tersebut langsung menuju tempat kejadian perkara seorang wanita disekap di kos-kosan dan berhasil mengamankan pelaku berserta barang bukti di antaranya, senjata tajam  berupa sebilah parang, dua unit handphone, serta sepucuk pistol. Belakangan setelah aparat kepolisian memeriksa pistol tersebut, ternyata pistol mainan.

“Berdasarkan informasi yang kami dapat, pelaku menyekap korban di seputaran Jalan Kasuari dengan motif mencoba melakukan pemerkosaan dan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam berupa sebilah parang dan senjata api. Belakangan setelah pelaku berhasil diringkus, ternyata senjata api milik pelaku adalah pistol mainan,” kata Aiptu Tony, Ahad (17/4/2022).

Baca juga: Pimpinan Perkosa Sejumlah Santrinya, Pesantren Manarul Huda Antapani Bandung Ditutup

Menurutnya, setelah berhasil meringkus pelaku, Tim UPRC membawa pelaku dan barang buktinya ke SPKT Polda Sulawesi Tengah, beserta korban dan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.

“Kami menyerahkan pelaku dan barang buktinya ke SPKT Polda Sulteng untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kami berterima kasih terhadap masyarakat yang telah memberikan informasi kepada aparat kepolisian sehingga kejadian ini bisa cepat di tangani,” kata Aiptu Tony.

  Gubernur Sulteng Minta Pertamina Tertibkan Antrean Solar di SPBU

Belajar dari kasus penyekapan tersebut kata Tony, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar dapat melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mendengar segala bentuk tindak pidana ataupun tindak kriminalitas yang dapat mengancam situasi kamtibmas.

“Masyarakat dapat melaporkan kepada Kepolisian setempat atau menghubungi nomor di bio instagram @ditsamaptapoldasulteng atau di nomor HP 0858 2475 7408.  Tim UPRC Dit Samapta Polda Sulteng siap melayani,” ujarnya. (teraskabar)

 

 

Terkait