Palu, Teraskabar.id– Seorang remaja berinisial MP diduga korban salah tangkap oknum Polres Palu dan diduga sempat mendapat tindakan penganiayaan dari oknum Polisi tersebut.
MP yang merupakan salah seorang siswa di salah satu SMA di Palu, awalnya disangka pelaku jambret oleh oknum Polisi tersebut. Padahal MP yang melihat kejadian jambret di depan matanya dan berusaha mengejar pelaku namun tidak berhasil. Taak berselang lama setelah kejadian itu, oknum Polisi mendatangi korban dan langsung menganiaya tanpa bertanya lebih dulu kepada korban.
Kejadian inipun viral sejak diunggah pada 28 November 2021 lalu. Dalam video berdurasi 1 menit 41 detik itu, memperlihatkan seorang yang mengenakan jaket biru menangkap seorang remaja yang menggunakan helm merah. Pria barjaket biru diduga oknum Polisi.
Beruntung korban jambret tiba-tiba datang dan mengatakan kalau MP bukan pelakunya melainkan membantu mengejar jambret.
“Bukan, bukan dia pelakunya. Dia babantu,” kata seorang wanita dengan aksen lokal dalam video tersebut.
Merasa tindakannya salah, sejumlah oknum Polisi itu lantas melepaskan MP dan meninggalkannya begitu saja.
Sementara itu, Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno saat dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021), menegaskan, akan memberikan tindakan tegas jika anggotanya melakukan kesalahan.
“ Terlepas dari mediasi yang dilakukan, jika bersalah tetap akan diberi hukuman,”kata Kapolres.
Kasus dugaan salah tangkap ini kata Kapolres sedang diproses Propam Polres Palu.
“Kita masih dalami, masih diperiksa Propam Polres Palu,” ujarnya.
Sekaitan kasus dugaan slah tangkap ini, Kapolres Palu meminta keluarga korban untuk bersama-sama membantu menuntaskan kasus tersebut. Sehingga ada kepastian bagi keluarga korban kalau kasus salah tangkap tetap ditindaklanjuti. (teraskabar)