Palu, Teraskabar.id– Calon tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Gorontalo (Sulteng-GO) meminta jadwal pendaftaran calon tuan rumahajang multy event terakbar di negeri ini, untuk ditunda KONI Pusat.
Pasalnya, berdasarkan surat Ketua Umum KONI Pusat nomor : 106/ORG/II/2022 tertanggal 2 Februari 2022 tentang Persyaratan Pencalonan Tuan Rumah PON XXII Tahun 2028, untuk calon tuan rumah bagi dua provinsi harus menyertakan uang jaminan dan pendaftaran sebesar Rp 7 Miliar. Sementara sebelumnya melalui surat KONI Pusat nomor : 856l8/ORG/IX/2021, 1 September 2021, bagi calon tuan rumah diwajibkan membayar uang pendafataran Rp 1 Miliar serta menyerahkan uang jaminan Rp 5 Miliar, sehingga totalnya Rp 6 Miliar.
“Dan, kami sudah sepakat dengan biaya tersebut,” katanya.
Baca juga : Persiapan Tuan Rumah PON XXII, Wagub Sulteng ke Gorontalo Lewat Jalur Darat
Namun dengan membengkaknya biaya pendaftaran dan jaminan ini tentunya menjadi persoalan baru. Karena sebelumnya, baik Pemerintah Sulteng maupun Gorontalo telah menganggarkan dalam APBD tahun 2022.
“Jika kemudian ada kenaikan uang jaminan dan pendaftaran calon tuan rumah PON, maka ini akan kami perlu rembukkan kembali dengan pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur Gorontalo,” kata Ketua Umum KONI Gorontalo MN. H Fikran AZ Salilama, Sabtu (9/7/2022).
Menurutnya, jika pun hal ini mendapat persetujuan maka tentunya akan dibahas kembali dalam APBD Perubahan pada bulan Agustus 2022.
Baca juga : Persiapan PON XXII Sulteng-GO, Pemprov Sulteng Alokasikan Anggaran di APBD 2022
Makanya, KONI Gorontalo dan KONI Sulteng kata Fikran, telah sepakat melayangkan surat permohonan perubahan jadwal pendaftaran kepada KONI Pusat, guna meminta penundaan waktu pendaftaran calon tuan rumah PON 2028 hingga bulan Desember 2022. Pertimbangannya, karena pencairan anggaran perubahan berada di triwulan IV.
” Semoga saja niat dan keinginan masyarakat Sulteng dan Gorontalo ini mendapat respon dari KONI Pusat, karena Sulten-GO saat ini telah mempersiapkan diri menjadi tuan rumah PON tahun 2028 mendatang,” katanya
Ketum KONI Sulteng M Nizar Rahmatu berpendapat yang sama. Menurut Inisiator Olahraga Indonesia ini, dengan naiknya nilai uang jaminan calon tuan rumah PON 2028 dari Rp 5 Miliar ke Rp 7 Miliar, maka pihaknya harus kembali melakukan komunikasi baik itu dengan Gubernur maupun pihak DPRD Sulteng. Karena nilai uang jaminan sebelumnya telah disetujui dan dianggarkan.
Baca juga : Gubernur Rusdy Mastura: Gorontalo Adalah Saudara Tua Warga Sulteng
” Tentunya kenaikan ini akan kembali dibahas lagi antara eksekutif dan legislatif di anggaran perubahan,” kata Nizar.
Ia juga mengungkapkan, ambisi Sulteng-Gorontalo menjadi tuan rumah PON sebenarnya telah jauh-jauh hari sebelumnya.
Bahkan, di acara deklarasi sebagai tuan rumah PON, dihadiri Ketum KONI Pusat Marciano Norman saat pelantikan Pengurus KONI Provinsi Sulteng pada 9 November 2021.
” Harapan kami KONI Pusat bisa menunda waktu pendaftaran,” pintanya.
Baca juga : Suzuki Insurance, Solusi untuk Lindungi Kendaraan Anda
Nizar juga menegaskan sangat janggal jika dalam bidding nanti hanya satu kandidat calon tuan rumah PON, karena tidak akan ada pilihan peserta.
Namun tambah Nizar, semua akan berpulang kepada KONI Pusat. Bilapun surat KONI Sulteng dan KONI Gorontalo ini direspon oleh KONI Pusat, maka tidak tertutup kemunglkinan akan ada dua gabungan Provinsi yang akan bertarung di acara bidding selain provinsi NTB-NTT yang sebelumnya telah menyatakan kesiapannya sebagai tuan rumah PON.
” Ini keinginan besar kami, semoga surat permohonan kami bisa diamini oleh KONI Pusat,” ujarnya. (agus/teraskabar)