Dua Personel Ditsamapta Polda Sulteng Dipecat karena Pelanggaran Berat

Palu, Teraskabar.id – Dua personel Ditsamapta Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Brigpol AR dan Briptu AS, memperoleh sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena pelanggaran berat berupa kode etik yang mereka lakukan. Pemberhentian kedua personel tersebut melalui upacara PTHD yang dipimpin langsung Dirsamapta Polda Sulteng, Kombes Pol Richard B. Pakpahan, S.I.K., M.H., Rabu (24/4/2024), di Lapangan […]