Mardiana dan Ardiansya Resmi Ditahan Setelah 12 Jam Diperiksa

Donggala, Teraskabar.id – Polisi menetapkan Ardiansya dan Mardiana sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan website desa. Status hukum tersebut langsung disusul dengan langkah penahanan. Kedua mantan honorer Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Donggala itu menjalani pemeriksaa di ruang Krimsus kurang lebih 12 jam pada Selasa (12/9/2023). Diketahui keduanya tiba di Mapolres Donggala sekitar pukul 13.00 Wita. Pemeriksaa […]