Palu, Teraskabar.id– Kunjungan kerja Banggar DPR RI ke Sulawesi Tengah memiliki nilai strategis bagi proses pembangunan di Sulawesi Tengah, terutama dalam pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
“Pertemuan Banggar DPR RI dengan seluruh kepala daerah di Sulawesi Tengah yang juga dihadiri oleh Dirjen Perimbangan Keuangan harus mampu dimanfaatkan oleh seluruh kepala daerah untuk membangun kesepahaman dan juga mencari solusi permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan TKDD,” kata Wakil Ketua Banggar DPR RI Muhidin Muhammad Said saat memimpin rapat Banggar DPR RI di ruang Pogombo kantor Gubernur, Senin (6/12/2021).
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir mengungkapkan, Provinsi Sulawesi Tengah memiliki dilema tersendiri dalam pembangunannya. Satu sisi memiliki potensi ekonomi yang besar, potensi tambang Sulawesi Tengah sangat besar, tetapi dana bagi hasil (DBH) yang diterima belum mencerminkan potensinya.
“Pertumbuhan ekonomi Sulteng mencapai 15,21 persen atau lebih tinggi dari nasional, tetapi angka kemiskinan dan penganggurannya juga tinggi. Kondisi ini perlu mendapat perhatian dari pemerintah pusat untuk memberikan kewenangan lebih besar bagi daerah dalam mengelola potensi ekonomi yang dimilikinya,” kata Ma’mun Amir.
Pertemuan yang juga menghadirkan seluruh bupati dan wali kota se- Sulawesi Tengah tersebut, mendapatkan banyak masukan untuk memperbaiki pengelolaan TKDD kedepannya. Terutama dalam memperbaiki petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) DAK yang sering terlambat diterima oleh daerah.
Merespon dari permasalahan yang disampaikan oleh para kepala daerah tersebut, Dirjen Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti, mengungkapkan bahwa kondisi kita hari ini tidak bisa dilepaskan dari penyebaran pandemi Covid-19.
“Fokus Pemerintah pusat untuk menyelamatkan kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi, dengan mengeluarkan kebijakan refocussing dan realokasi, sehingga menyebabkan alokasi anggaran yang sudah disepakati sebelumnya terjadi perubahan baik ditingkat pusat maupun daerah,” jelas Astera.
Lebih lanjut Astera menjelaskan bahwa, pengalokasian DBH menjadi permasalahan yang dihadapi oleh daerah di seluruh Indonesia. Kami terus melakukan sosialisasi agar daerah memiliki persepsi yang sama dalam menghitung DBH, terutama dalam menentukan waktu perhitungan komoditas yang dimiliki oleh daerah.
Dalam menutup diskusi, Muhidin yang juga merupakan legislator dari Sulteng ini, berharap apa yang disampaikan oleh para kepala daerah, mendapat perhatian dan dicarikan jalan keluarnya dari Dirjen Perimbangan Keungan.
“Kami juga punya komitmen untuk terus memantau pelaksanaan TKDD di seluruh Indonesia, agar pelaksanaan TKDD bisa lebih baik dan berkualitas yang tentunya akan mampu meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” kata Muhidin. (Biro Adpim Setdaprov)