Donggala, Teraskabar.id – Penjabat (Pj) Bupati Donggala, Moh. Rifani Pakamundi mengatakan bahwa pelayanan dasar yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul di Kabupaten Donggala.
“Dalam era yang serba dinamis ini, tantangan yang dihadapi Kabupaten Donggala semakin beragam dan kompleks, oleh karena itu kita perlu bersama-sama merumuskan langkah-langkah strategis untuk menjawab berbagai permasalahan yang ada,” kata Pj Bupati Donggala pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten di Sriti Convention Hall Palu, Rabu (27/3/2024), dikutip dari MC Kominfo Donggala di laman Infopublik.
Baca juga: Musrenbang Talise Valangguni, Ketua RW: Jangan Ada Lagi Kecewa Berjamaah
Untuk itu, pada Musrenbang yang dihadiri Sekretaris Kabupaten Donggala, Rustam Effendi, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta unsur Forkopimda se-Kabupaten Donggala ini, Pj. Bupati Donggala mengajak peran aktif semua pihak sehingga berbagai usulan yang masuk pada Musrenbang tingkat Kecamatan agar selaras dengan pembangunan di Kabupaten Donggala.
“Karena Musrenbang merupakan media utama konsultasi publik bagi segenap pemangku kepentingan, untuk menyelaraskan prioritas pembangunan Kabupaten Donggala ke depannya, dengan prioritas dan sasaran pembangunan yang lebih berkualitas,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Donggala, Gosal Syah Ramli mengungkapkan bahwa dalam Musrenbang tingkat Kecamatan telah disepakati berbagai usulan program dan kegiatan rutin yang akan dilaksanakan pada 2025 mendatang.
Baca juga: Fraksi NasDem Sulteng Gagas Diskusi Tematik, Musrenbang Inklusi, Riwayatmu Kini
Usulan program tersebut, lanjut Gosal Syah Ramli, berfokus pada isu-isu strategis yang sebelumnya telah diakomodasi dari usulan-usulan di desa dan kemudian dibahas pada Musrenbang seperti persoalan stunting dan kemiskinan, Kabupaten Donggala yang berhadapan dengan Ibu Kota Nusantara serta kemampuan fiskal daerah.
“Sebanyak 700 usulan yang diajukan, namun perlu dicatat bahwa angka tersebut masih bersifat indikatif dan akan melalui proses penjabaran lebih lanjut dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah,” tutupnya. (teraskabar)