Temui Warga Tanamodindi, Hadianto Serap Aspirasi Soal Penegakan Aturan Pemkot Palu

Palu, Teraskabar.id – Calon Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menemui warga Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kamis sore (26/9/2024), melalui pertemuan yang dihadiri sekitar seratusan warga.

Pertemuan yang dilaksanakan di Jalan Garuda Kelurahan Tanamodindi itu bertujuan untuk menyerap aspirasi warga setempat.

“Mari kita berbicara dari hati ke hati untuk mengetahui semuanya dan akan saya upayakan apa yang jadi harapan kita semua bisa terwujud,”  kata Hadianto Rasyid.

Baca jugaHadianto Rasyid Janjikan Transformasi Pelayanan Publik Berbasis Digital di Kota Palu

Petahana Pilwakot Palu 2024 ini menjelaskan, dirinya butuh warga setempat karena ia meyakini banyak warga Kota Palu kurang respek terhadap kebijakan Pemerintah Kota Palu.

“Saya yakin banyak warga Kota Palu yang jengkel dengan saya akibat terlalu banyak aturan yang saya lakukan di masa kepemimpinan saya sebagai Wali kota Palu,” ujarnya.

Sehingga, pada momen kali ini, Hadianto menjelaskan tujuan melahirkan sejumlah kebijakan yang kurang populis, tak lain untuk kemajuan Kota Palu. Sebab, untuk melakukan lompatan Pembangunan, perlu ditopang sejumlah aturan.

Baca jugaWarga Mengorganisir Diri Membentuk Bravo, Komunitas Pemenangan Hadianto-Imelda

Misalnya, retribusi sampah dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ketika masyarakat taat memenuhi kewajibannya terhadap kedua retribusi tersebut, tentunya akan akan berimbas pada pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan ini semuanya untuk kepentingan Pembangunan Kota Palu.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa sebuah daerah kalau mau besar harus banyak aturan,” ujarnya.

Hadianto memberi garansi, jika setiap warga taat terhadap aturan yang dibuat oleh pemerintah akan berimbas terhadap percepatan Pembangunan daerah. Tinggal bagaimana masyarakat menyikapi setiap kebijakan yang diteribitkan oleh pemerintah.

“Semoga masyarakat Kota Palu dapat beradaptasi dengan cepat terhadap aturan yang dibuat oleh pemerintah, kita harus taat dan tegakkan aturan,” ujarnya. (red/teraskabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *