Senin, 19 Mei 2025
News  

Terkait Dana Hibah Bawaslu, Kejati Sulteng Akan Periksa 10 Orang Pekan Ini

Terkait Dana Hibah Bawaslu, Kejati Sulteng Akan Periksa 10 Orang Pekan Ini
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng H. Agus Salim, SH, MH. Foto: Dok

Palu, Teraskabar.id – 10 orang bakal diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) pada pekan ini terkait dugaan penyelewengan dana hibah di Bawaslu Sulteng tahun 2020 kurang lebih Rp56 Miliar.

Pemeriksaan terhadap ke 10 orang itu setelah sebelumnya penyidik Kejati Sulteng memeriksa 3 aparatur sipil negara (ASN) Bawaslu Sulteng masing-masing inisial AW, AS, serta YL. Ketiganya diperiksa mulai dari pukul 10 pagi sampai pukul 15:30 Wita.

Baca jugaMantan Bendahara KPU Tolitoli Ditetapkan Tersangka

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng H. Agus Salim, SH, MH melalui Kasi Pengkum Kejati Sulteng Moh. Ronald, SH, MH menjawab konfirmasi media ini Selasa (11/4/2023) melalui pesan whatsApp membenarkan agenda pemanggilan serta pemeriksaan terkait dana hibah Bawaslu Sulteng.

Baca jugaSelain ke Kejati, LBH Juga Laporkan Kasman Lassa ke Polda Sulteng

Sehari sebelumnya, Bendahara pembantu serta pejabat pembuat komitmen (PPK) Bawaslu Sulteng berinisial IZ serta YL juga diperiksa penyidik Kejati Sulteng pada Senin (10/4/2023). (teraskabar)

  Rachmansyah Ismail Masuk Radar Politik Rusdy Mastura di Pilgub Sulteng 2024