Tingkatan Kewaspadaan Menghadapi Nataru, LPKA Palu Gandeng Polsek Palu Selatan

Palu, Teraskabar.id – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu gandeng Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan dalam peningkatan kewaspadaan menghadapi Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) 2024, Senin (4/12/2923).

Kegiatan diawali dengan melakukan apel seluruh anak binaan yang dipimpin oleh Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun didampingi Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Kasiwasgakin), Mokhamad Ma’ruf, Kepala Subseksi Administrasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Kasubsi Adm. Wasgakin), Hery Purwono, dan Staf Pengawasan serta Petugas Polsek Palu Selatan, Ridho.

Baca jugaHindari Pakai Sirup Parasetamol, Ini Alasan IDAI

Kepala LPKA Palu mengapresiasi kerja cepat jajaran Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Hal ini juga dilakukan guna menjamin para tahanan, narapidana, dan anak tetap dapat menjalankan kegiatan ibadah Hari Raya Natal serta Tahun Baru dengan khidmat.

“Terima kasih teman-teman pengawasan atas tindakan cepat dan kerja cerdasnya dalam mengantisipasi perayaan Natal dan Tahun baru yang sisa menghitung hari, mari bersama wujudkan lingkungan yang aman dan tertib. Serta selamat datang pihak Polsek Palu Selatan,” sambut awal Revanda.

Ia menegaskan kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-2077.PK.08.05 Tahun 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca juga: 3.148 Personel Pengamanan Nataru 2023 Disiapkan Polda Sulteng

Selain itu, ia berharap agar seluruh jajarannya selalu waspada 24 jam, melakukan penggeledahan badan dan barang kepada pengunjung, meningkatkan frekuensi penggeledahan rutin dan isedentil terhadap kamar hunian, melakukan deteksi dini terhadap semua kemungkinan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban, serta optimalisasi kegiatan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan untuk memastikan seluruh petugas melaksanakan SOP dan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang.

“Tingkatkan kewaspadaan dalam bertugas, jalin sinergi dengan aparat penegak hukum, ciptakan lingkungan yang harmonis bersama anak binaan, yang terutama pastikan bekerja berdasarkan SOP yang berlaku,” tambahnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *