Palu, Teraskabar.id – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berkunjung ke Pelabuhan Perikanan Nasional (PPN) Kwandang, Gorontalo.
Dikutip dari keterangan tertulis yang diterima media ini, Selasa (1/8/2023), menyebutkan bahwa kegiatan yang berlangsung selama empat hari, 27 – 31 Juli 2023 di Provinsi Gorontalo itu, juga diagendakan berkunjung ke Pelabuhan Perikanan Tenda di Kota Gorontalo. Tujuannya, sebagai upaya meningkatkan kinerja organisasi UPT Pelabuhan Perikanan Wilayah II – PPI Paranggi, Kabupaten Parigi Moutong.
Sebab, dalam penyelenggaran pelayanan kepelabuhanan PPI Paranggi masih merasakan belum sepenuhnya optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Oleh karena itu, kegiatan pengembangan wawasan kepelabuhanan perikanan yang diikuti oleh Kepala DKP Sulteng Arif Latjuba, SE, M.Si, Kepala UPT PPI Wilayah II – PPI Paranggi, Iffat, S.Pi, MT, Kepala Bidang PSDKP Sulteng, Agus Sudaryanto, A.Pi, MM, Kepala Seksi Tata Operasional PPI Paranggi, Suardin Paliudju, S.Pi, serta empat staf teknis ini menjadi wadah untuk lebih meningkatkan kinerja bagi personel UPT PPI Paranggi.
Kunjungan Kepala DKP Sulteng bersama rombongan diterima Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kwandang, Yanwar Amri Yasman, S.St.Pi beserta seluruh jajarannya, di antaranya Kasubag Umum Adil Sinohaji, Kasupokja Kesyahbandaran Franky Yulian Watung, Kasupokja TKPU Rustam Abdullah, serta Kasupokja Operasional Pelabuhan, Victori R.Maintindom.
Kepala DKP Sulteng H. Arif Latjuba, SE, M.Si saat menyampaikan sambutannya mengatakan, dengan diterbirtkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dan PNBP pasca produksi memberikan beberapa dampak terhadap pelaku usaha perikanan, khususnya pada usaha perikanan tangkap.
Sebab, dalam aturan tersebut, ditekankan pelaku usaha untuk melakukan migrasi perizinan dan mendorong segenap pemilik kapal untuk berpangkalan pada pelabuhan pelabuhan yang telah ditetapkan oleh pusat. Sementara disisi lain, menjadi dilema adalah jarak anatar pemilik usaha dengan pelabuhan pangkalan cenderung jauh dan kesiapan kebutuhan dasar operasional penangkapan ikan seperti BBM, air bersih dan es, pasar serta pengawasannya belum tentu bisa dapat dipenuhi secara keseluruhan.
Untuk itu menjadi penting untuk menunggu kajian yang komprehensif terlebih dahulu.
“Saya mengharapkan seluruh jajaran bidang dan UPT senantiasa meningkatkan kinerja bidang/unitnya masing-masing dengan upaya yang bersungguh-sungguh yang berorientasi pada pelayanan publik kepada seluruh pelaku usaha kelautan dan perikanan serta peningkatan produktivitas yang berorientasi pada produksi dan peningkatan pendapatan nelayan/pembudidaya/pengolah dan pemasar yang berimplikasi pada peningkatan kesejahteraannya,” ujarnya. (teraskabar)