Rabu, 19 Maret 2025

Turnamen Ahmad Ali Cup Batal Dilaksanakan di Sigi, Begini Penjelasan Camat Dolo

Turnamen Ahmad Ali Cup Batal Dilaksanakan di Sigi, Begini Penjelasan Camat Dolo
Camat Dolo, Muhammad Ali. Foto: Istimewa

Sigi, Teraskabar.id– Turnamen Ahmad Ali Cup (AAC) 2024 batal dilaksanakan di Kabupaten Sigi karena lokasi yang menjadi tempat pelaksanaan turnamen sepakbola tak memperoleh rekomendasi perizinan dari dua camat yang membawahi ke dua wilayah tersebut yaitu Camat Dolo dan Camat Tanambulava.

Turnamen AAC 2024 rencananya digelar di Kabupaten Sigi yang meliputi Zona I dengan Lokasi turnamen di lapangan Desa Sidondo 1 dan Zona II dipusatkan pelaksanaannya di lapangan Desa Kabobona yang masuk dalam wilayah Kecamatan Dolo.

Baca jugaMantan Camat Ampana Tete dan Istrinya Diserahkan ke Kejari Touna, Kasus Apa?

Sedangkan turnamen AAC 2024 yang dilaksanakan di Kecamatan Tanambulava yang meliputi Zona III dipusatkan pelaksanaannya di lapangan Desa Sibalaya Utara dan Zona IV  dilaksanakan di lapangan Desa Tompi Bugis.

Pembatalan ke dua turnamen ACC tersebut menimbulkan beragam persepsi dan berkembang liar yang kemudian dikaitkan dengan hajatan politik jelang Pilkada serentak 2024.

“Terkait turnamen sepak bola pak Ahmad Ali Cup, secara pribadi tidak ada tekanan apalagi intimidasi dari kepala pemerintahan. Semata-mata inisiatif dari saya selaku kepala wilayah kecamatan,” kata Camat Dolo, Muhammad Ali Senin (10/6/2024) di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, turnamen AAC 2024 ini tergolong iven kategori besar yang bakal ditonton banyak orang. Sehingga, konsentrasi massa pada suatu tempat, apalagi ini jelang Pilkada serentak, tentu harus juga mempertimbangkan sisi keamanannya.

Baca juga1 Anggota PPK di Parimo Batal Dilantik, Ini Alasannya

“Mengingat event ini dapat dikategorikan event besar dan juga berbicara tentang keamanannya. Ketika dari pihak panitia duduk bersama kami, dalam artian kami diundang pada saat itu untuk membicarakan mekanisme turnamen seperti apa, kemungkinan besar saya akan izinkan. Tapi yang terjadi, tidak ada sama sekali. Malahan hanya menyurat. Itupun menyuratnya hanya dititip kepada sekelompok pemuda di desa yang kemudian diteruskan ke kepala desa,” ungkapnya.

  Warga Birobuli Selatan Akui Hadianto Ciptakan Kesan Positif bagi Umat

Pihak panitia menurut Ali, semestinya terlebih dahulu duduk bersama dengan kepala wilayah kecamatan membahas seperti apa mekanisme di lapangan. Mengingat, wilayah Kabupaten Sigi khususnya Kecamatan Dolo, sangat rawan tingkat keamanannya.

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa alasan utama kami tidak mengeluarkan izin karena tidak ada duduk bersama dan tidak ada koordinasi dari pihak panitia kepada kami selaku kepala wilayah kecamatan, itu alasan kami,” ujarnya.

Mestinya, lanjut Ali, pihak panitia mengundang camat terlebih dahulu membahas soal keamanannya melalui rapat koordinasi, utamanya membahas soal keamanan.

“Jadi tidak benar jika ada yang mengatakan pihak panitia sudah melalui mekanisme! Mekanisme yang mana,” tanya Ali.

Baca jugaSulteng-Gorontalo Batal Jadi Tuan Rumah PON 2028

Lebih jauh diterangkan Camat Dolo ini, dirinya sama sekali tidak berniat membunuh karakter pemuda di Sigi yang miliki jiwa olahraga sepak bola.

“Saya juga mantan pemain sepak bola, kami tidak berniat untuk ke sana. Hanya saja yang kami sayangkan kepada pihak panitia, kenapa tidak duduk bersama dan kolaborasi membicarakan tentang keamanan turnamen ini. Artinya, sama-sama kita bertanggung jawab ketika tidak diminta-minta ada perselisihan,” akunya.

Semestinya kata Ali, dalam isi surat mengundang pemerintah kecamatan untuk menyatukan persepsi ini.

Keterangan Camat Dolo di atas diperkuat  dengan pernyataan Suaib selaku Camat Tanambulava.

Menurut Suaib, pada dasarnya pihak panitia tanpa melalui konfirmasi langsung kepada dirinya selaku kepala wilayah kecamatan.

“Tak ada melalui rapat koordinasi, surat hanya melalui sekelompok pemuda di desa. Kades di wilayah saya saja kaget didatangi tiba-tiba diberikan surat. Kenapa tidak ke kita langsung selaku kepala wilayah kecamatan,” terangnya.

Dengan demikian, pihak pemerintah di dua kecamatan di wilayah Kabupaten Sigi tersebut menginginkan rapat koordinasi terlebih dahulu antara pihak panitia AAC, camat, kepala desa hingga aparat keamanan TNI-Polri. Bukan melalui surat menyurat.

  Gubernur Anwar Hafid: Rapat Pemda Sulteng Harus Dihentikan 30 Menit Sebelum Waktu Salat

“Camat ingin rapat koordinasi, bukan surat disampaikan, itu kuncinya,” tegasnya. (teraskabar)