Usai Libur Lebaran 2024, Asisten III Sidak Diskominfo Santik Sulteng 

Palu, Teraskabar.id – Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian M. Sadly Lesnusa melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) hari pertama masuk kerja usai cuti bersama dan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Selasa (16/4/2024),  di kantor Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng.

Asisten III saat Sidak disambut oleh Kepala Dinas Kominfo Santik diwakili Sekretaris Dinas Kominfo Santik Aswin Saudo, pejabat fungsional, administrator, pengawas, staf ASN dan honorer lingkup Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng.

Baca jugaSekdaprov Novalina Pimpin Sidak, Pegawai Diminta Komitmen Jaga Kehadiran

Dalam sidak tersebut, Asisten III didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Rohani Mastura, perwakilan BKD dan Inspektorat daerah.

Asisten III M. Sadly Lesnusa menyampaikan bahwa sidak ini dilaksanakan dalam rangka memastikan kehadiran seluruh pegawai di lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah setelah libur lebaran.

Hal tersebut kata M. Sadly, sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai ASN pada instansi pemerintah setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca jugaWagub Sulteng Sidak Diskominfo saat Perdana Masuk Kerja 2024

Sadly juga mengungkapkan, untuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, presentase jumlah pegawai Work From Home (WFH) paling banyak 50 persen. Sedangkan, layanan masyarakat Work From Office (WFO) dengan presentase kehadiran sebesar 100 persen.

“Penyesuaian sistem kerja dimaksud dilaksanakan selama dua hari yakni, pada Selasa, 16 April 2024 hingga Rabu, 17 April 2024,” terang Asisten III.

Terkahir, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran pegawai Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng dan seluruh pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas kehadiranya di hari pertama masuk kerja setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama.  (teraskabar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *