Touna, Teraskabar.id – Masyarakat Kabupaten Tojo Una Una (Touna) digegerkan dengan vidio viral oknum kepala desa (Kades) yang sedang mengkonsumsi sabu yang beredar ramai di WhatsApp grup serta pemberitaan di salah satu media online.
Menanggapi vidio dan berita online yang diterbitkan salah satu media online yang viral tersebut, anggota Sat Resnarkoba langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan mengamankan oknum Kades tersebut.
Plt. Kasihumas Iptu Martono menjelaskan, bahwa oknum kades yang berinisial FKL (26) ini diamankan di kos-kosan yang berada di Jalan Delima, Kelurahan Dondo, Kecamatan Ratolindo pada Senin (23/12/2024).
“Setelah mengamankan oknum Kades tersebut, anggota Sat Renarkoba langsung mendatangi TKP yang berada dalam vidio tersebut yaitu di jalan Sungai bongka Belakang BTN Rizky Kelurahan Uentanaga Atas,” jelas Iptu Martono.
Bukan hanya rumah yang ada dalam video, kata Iptu Martono, anggota Narkoba juga melakukan pengeledahan di kos-kosan yang disewa oleh Kades di Kelurahan Ampana dan rumah kontrakan desa di Kelurahan Muara Toba.
“Dari penggeledahan yang dilakukan di ketiga tempat tersebut, anggota Narkoba tidak menemukan barang bukti yang dapat menjerat oknum kades yang diketahui adalah Kades Titiri’i ini,” ungkap perwira dua balok yang juga menjabat sebagai Paurmin Bagops ini.
Ia menambahkan, setelah dilakukan permeriksaan hampir 6 jam oleh penyidik, yang bersangkutan mengakui bahwa barang haram tersebut didapatkannya dari kota Palu.
“Karena tidak ditemukannya barang bukti, saat ini oknum kades tersebut telah diserahkan ke pihak BNN Kabupaten Tojo Una Una untuk direkomendasikan agar mengikuti assesment dan rehabilitasi,” tandasnya. (red/teraskabar)