Sabtu, 15 Agustus 2026
Home, Umum  

Warga Jalan Malaya Palu Diciduk Polisi, Aksi Curanmor di 6 TKP

Warga Jalan Malaya Palu Diciduk Polisi, Aksi Curanmor di 5 TKP
Pelaku Curanmor diamankan di Polsek Palu Selatan. Foto: Humas Polres

Palu, Teraskabar.id – Seorang warga Jalan Malaya, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, diciduk personel Polsek Palu Selatan karena dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Palu.

Penangkapan terhadap pelaku inisial CP alias Ian yang diketahui tak memiliki pekerjaan tetap, berlangsung pada Sabtu (18/4/2026), sekitar pukul 06.00 Wita di Jalan Malaya, tepatnya di kawasan penginapan Mapore.

Penangkapan bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP-B/43/II/2026 dan LP-B/73/IV/2026 terkait kasus curanmor yang terjadi pada Februari 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas pelaku.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan CP alias Ian beserta barang bukti. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Palu Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, pelaku yang merupakan warga Jalan Malaya Palu itu mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi berbeda, di antaranya di Jalan Malaya, Jalan Tanjung Dako, Tinggede, Tondo, Poboya, hingga wilayah Sigi. Modus yang digunakan pelaku masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

Barang bukti yang berhasil diamankan sementara ini berupa dua unit sepeda motor, yakni satu unit Yamaha Mio M3 warna putih dan satu unit Mio M3 warna hijau toska. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna menemukan barang bukti lain serta kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.

Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena melalui jajaran Polsek Palu Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pengembangan terhadap kemungkinan tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.

  Ini Profil dan Karir Jabatan Dee Lubis, Asisten III Yang Menjadi Tersangka Kasus TTG di Donggala

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (red)