Donggala, Teraskabar.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Donggala tahun 2024 semakin dekat. Sejumlah figur bakal calon bupati dan wakil bupati di kabupaten tertua di Sulawesi Tengah (Sulteng) ini mulai bermunculan, termasuk peluang koalisi antarpartai politik.
Seperti yang terjadi baru-baru ini, Ketua DPC Gerindra Donggala, Moh. Yasin dan Ketua DPD PKS Donggala, Abd. Rasyid melakukan pertemuan. Dalam pertemuan yang digelar di salah satu rumah makan di kota Palu, Selasa (19/3/2024) itu besar kemungkinan keduanya membahas wacana pembentukan koalisi partai politik (parpol) di Pilkada Donggala 2024.
Baca juga: Laporan Pelanggaran Pemilu Bermunculan di Tolitoli, Mulai Politik Uang hingga Alat Dapur
Pada pertemuan itu, Abd. Rasyid didampingi Sekretaris DPD PKS Donggala, Syariful Umar. Sementara Moh. Yasin didampingi Wakil Ketua DPD Gerindra Donggala, Asis Rauf, Bendahara DPD Gerindra Donggala, Syarif, dan Ketua PIRA Donggala, Fany Sirey Mowar.
“Mereka membahas mengenai peluang pasangan dalam Pilkada Donggala 2024,” ujar sumber media ini, Rabu (20/3/2024).
Sementara itu Ketua DPD PKS Donggala, Abd. Rasyid kepada media ini mengungkapkan poin-poin pertemuannya dengan Moh. Yasin.
Baca juga: Koalisi Perubahan AMIN di Sulteng Ingin Mengulang Sukses Pilgub 2020
Menurutnya, pertemuan itu merupakan silaturahmi lanjutan sebagaimana proses yang dijalani oleh semua kandidat yang membangun komunikasi dengan PKS Donggala. Rasyid menjelaskan, komunikasi dengan Gerindra Donggala ditindaklnjuti dengan menyerahkan permohonan dan berkas sesuai mekanisme partai.
“Selanjuntya berkas tersebut akan diserahkan dan dibuat laporan tertulis ke tingkat lebih lanjut yaitu ke BP3 DPW, DPTW untuk dibahas dan diserahkan ke DPP. Yah tinggal mengukuti proses selanjutnya sesuai dengan Juknis DPP Gerindra – PKS punya sejarah berkoalisi,” ujarnya.
Baca juga: Moh Yasin Segera Dilantik Jadi Bupati Donggala Definitif
Untuk diketahui pemenuhan syarat untuk maju dalam Pilkada Donggala minimal 7 kursi. Berdasarkan hasil pleno KPU Donggala pada pemilu 2024, Gerindra dan PKS meraih masing-masing 4 kursi. Bila kedua partai ini berkoalisi maka syarat tersebut telah terpenuhi mengusung pencalonan pada Pilkada Donggala.
Bila syarat calon berdasarkan hasil Pileg pada periode 2019-2024, Gerindra Donggala dan PKS Donggala masing-masing memperoleh 5 kursi di DPRD Donggala. Syarat minimal untuk mengusung calon lebih dari cukup. (jalu/teraskabar)