Zulfikar Is Paudi Jabat Plt Kepala SMKN 2 Palu Gantikan Loddy Surentu

Kadis Pendidikan Provinsi Sulteng Yudiawati V. Windarrusliana, SKM, M.Kes., menugaskan Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng menjadi pelaksana tugas (Plt) Kepala SMK Negeri 2 Palu, Selasa (4/2/2025). Foto: Teraskabar.id

Palu, Teraskabar.id – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng Yudiawati V. Windarrusliana, SKM, M.Kes., menugaskan Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng menjadi pelaksana tugas (Plt) Kepala SMK Negeri 2 Palu.

Penugasan tersebut untuk mengisi sementara posisi kepala SMK Negeri 2 Palu pasca penonaktifan sementara Loddy Surentu dari jabatannya.

“Untuk selanjutnya yang akan mengisi kekosongan SMK Neg 2 Palu, saya selaku kepala Dinas Pendidikan Provinsi  atas petunjuk Gubernur Rusdy Mastura, menunjuk kepala bidang SMK Zulfikar Is Paudi untuk menjadi pelaksana tugas sampai proses ini selesai,” kata Selasa (4/2/2025), di hadapan sejumlah awak media di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng.

Kadis Pendidikan Yudiawati menjelaskan, alasan dirinya menunjuk Zulfikar Is Paudi untuk mengisi jabatan kepala SMK Negeri 2 Palu yang lowong, karena track record-nya sebagai mantan kepala SMA Negeri 1 Palu. Di bawah kepemimpinan Zulfikar Is. Paudi, SMA Negeri Palu meraih banyak prestasi.  

Berbekal pengalamannya yang pernah menjadi kepala SMA Negeri 1 Palu, Kadis Pendidikan Sulteng berharap situasi di SMK Negeri 2 Palu bisa segera kondisif pasca polemik internal di sekolah itu. Sehingga, para guru dan murid bisa merasa nyaman mengikuti proses belajar mengajar. Gejolak internal antara guru dengan guru bisa segera diatasi, begitupula antara guru dengan siswa.

“Jadi apa yang telah diterapkan saat pak Loddy menjabat kepala sekolah, yang baik tetap dilanjutkan. Dan apa yang tidak sesuai dikaji kembali. Dan saya yakin dan percaya bahwa pak Zulfikar Is Paudi ini bisa mengembang amanah yang ditugaskan,” ujarnya.

 Untuk diketahui, Hasil ekspos Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah melaporkan temuan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kepala SMK Negeri 2 Palu.

“Setelah menunggu beberapa hari hasil pemeriksaan dari Inspektorat, Alhamdulillah, tadi Inspektorat sudah mengekspos kepada kami, dan memang ada kekeliruan atau penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan kepala sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng Yudiawati V. Windarrusliana, SKM, M.Kes., Selasa (4/2/2025), di hadapan sejumlah awak media di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng.

Pemeriksaan oleh Inspektorat untuk permasalahan pungutan uang kursus Bahasa Inggris menurut Yudiawati, bukan menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng. Sehingga, untuk menindaklanjuti aduan mengenai pungutan uang les Bahasa Inggris tersebut, ditangani oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulteng.

“Terkait dengan adanya informasi mengenai pungutan les Bahasa Inggris, itu bukan menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi. Sehingga, Dinas Pendidikan memohon dukungan dari inspektorat,” ujarnya.

Yudiawati mengatakan, hasil ekspos Inspektorat Sulteng ini, sebelumnya telah dilaporkan kepada Gubernur Sulteng Rusdy Mastura. Dan respon Gubernur Rusdy Mastura, meminta kepada Kadis Pendidikan untuk segera menyampaikan ke publik yang sudah menanti apa langkah langkah dari pemerintah daerah terkait polemik internal SMK Neg 2 Palu ini.

Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng tambahnya, juga telah melakukan investigasi terkait dengan aduan orang tua siswa mengenai pungutan uang les Bahasa Inggris tersebut. Investigasi yang diketuai oleh sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng tersebut, sinkron dengan temuan Inspektorat Daerah Provinsi Sulteng.

“Dari penyalahgunaan kewenangan ini, tentu sebagai seorang ASN dengan segala regulasinya, perlu dilakukan sanksi. Apakah itu sanksi ringan, sedang atau berat,” kata Kadis Pendidikan Sulteng. (red/teraskabar)

Terkait