Palu, Teraskabar.id– Satgas Pangan Sulawesi Tengah (Sulteng) didampingi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Sulteng hari ini memerintahkan CV. AJ segera mendistribusikan minyak goreng yang ada dalam gudang.
“Setelah kemarin (Rabu, 2/3/2022) kita segel sebagai upaya penegakkan hukum, hari ini setelah melalui koordinasi dengan Dinas Perindag Provinsi Sulteng dan Kota Palu, minyak goreng milik CV. AJ kita perintahkan untuk segera didistribusikan ke pasaran,” kata Dirreskrimsus Polda Sulteng Kombes Ilham Saparona saat bersama awak media mengecek gudang CV. AJ di Jalan I Gusti Ngurah Rai Palu, Jumat (4/3/2022).
Perintah pendistribusian minyak goreng 53 ton milik CV. AJ ini sebagai upaya untuk mengatasi keresahan dan kelangkaan minyak goreng yang dirasakan masyarakat Kota Palu dan Sulawesi Tengah. “Untuk teknis penyaluran akan diatur oleh Dinas Perindag Kota Palu,” ujarnya.
Pendistribusain minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan masyarakat lanjutnya, bukan berarti penegakkan hukum berhenti. Penyidik menurut Kombes Ilham, telah melakukan penyisihan untuk kepentingan penegakan hukum.
Untuk diketahui pada hari Rabu (2/3/2022) kemarin, Satgas Pangan Sulteng dipimpin Kombes Pol. Ilham Saparona telah melakukan penyegelan dua gudang yang diduga melakukan penimbunan minyak goreng sebanyak 53 ton di Kota Palu. (teraskabar)