Poso, Teraskabar. id – Proyek preservasi jalan nasional ruas Tagolu-Tentena, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, dengan kontrak Rp101 Miliar lebih yang sedang dikerjakan oleh PT. Toreloto Battu Indah (PT TBI), hasil pantauan lapangan oleh Teraskabar. id hari ini, Kamis (5/2/2026), di beberapa titik seperti pelebaran jalan dan pekerjaan drainase terus dipacu. Termasuk galian patchingan yang sudah memasuki Desa Lane, walaupun puluhan lubang menganga belum juga ditutupi hotmiks yang membuat kesulitan bagi pengguna jalan untuk melewatinya.
Terpantau pengaspalan yang dilakukan antara Desa Kuku dan Sangira menurut keterangan dari warga setempat terhenti sejak pekan kemaring. Padahal pengerjaannya baru sekitar 300 meter.
“Aduh pekerjaan so beberapa hari ini ta brenti lagi. Tidak tahu kendalanya apa,” keluh warga kepada dengan logat lokalnya kepada media ini, Kamis sore (5/2/2026).
Sementara seorang pengawas proyek yang ditemui di ruas pengerjaan proyek tersebut mengaku jika pengaspalan terhenti akibat finisher rusak.
” Oh benar pak alat kami trouble (rusak), sudah beberapa hari. Saya dengar juga lagi tunggu prodak asphalt,” sebutnya sambil minta namanya jangan diberitakan.
Ketua LSM Jaring Sulteng Burhanuddin Hamzah yang kebetulan hari ini melintas di jalan nasional tersebut, tepatnya di antar ruas Desa Sangura – Watunoncu yang terdapat lubang akibat kerusakan jalan yang masuk lokasi pembiayaan proyek, namun tidak ditimbun.
“Kan lubang tersebut masuk di jalan proyek yang harus dikerjakan, mengapa tidak ditimbun agar tidak terjadi kecelakaan bagi pengguna jalan. Anehnya beberapa meter dari lubang tersebut telah di-patching dan di-hotmix sementara yang parah (kerusakannya) tidak dikerjakan. Ada dua titik, pertama di pendakian pinus jika dari kota Tentena, kemudian memasuki Desa Sangira lokasi jualan durian,” ujar mantan anggota DPRD Kabpaten Poso dua periode itu.
Kemudian dari hasil pantauan di lokasi proyek dari Desa Pandiri titik awal lokasi pekerjaan hingga ke Desa Kuku sudah diasphalt dan di-patching namun tidak dilakukan pembentukan badan jalan kiri dan kanan. Terlihat galian untuk rabat beton pinggiran jalan yang baru seratusan meter digali hanya kedalaman 10-13 cm, padahal jalan tersebut adalah jalan nasional dengan tonase kendaraan melebihi 35 ton.
Dari informasi beberapa sumber bahwa pihak pemilik proyek melobi beberapa vendor untuk membantu rekanan baik material dan produk asphaltnya. Sedangkan hal tersebut sebenarnya bukan tugas dari pemilik pekerjaan tapi penyedia jasa. Hal tersebut menurut sejumlah sumber bertentangan dengan aturan, bahkan pihak Balai dan Satker melanggar kode etik dan aturan jika hal tersebut mereka lakukan.
Sementara pihak penyedia jasa, BPJN serta PPK diam seribu bahasa ketika dikonfirmasi terkait segala hal sehubungan dengan pelaksanaan proyek tersebut. (deddy/teraskabar)






