Minggu, 15 Februari 2026

Arnila Serap Aspirasi Warga Saat Reses di Solonsa Raya Morowali

arnila serap aspirasi warga saat reses di solonsa raya morowali
Ketua Komisi III DPRD Sulteng, berfoto bersama Aparat Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Solonsa. Arnila serap aspirasi warga saat Reses di Desa Solonsa dan Solonsa Jaya (Solonsa Raya). Foto: Dokist

Morowali, Teraskabar.id – Arnila serap aspirasi warga saat melaksanakan reses di Kecamatan Witaponda, Kabupaten Morowali. Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah itu menggelar kegiatan di Solonsa Raya yang meliputi Desa Solonsa dan Desa Solonsa Jaya. Ia menyelenggarakan reses di dua titik, yakni di Desa Solonsa dan Desa Solonsa Jaya, sehingga masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan secara langsung dan terbuka.

Reses Digelar di Dua Titik Solonsa Raya

Arnila memulai kegiatan di Desa Solonsa. Ia membuka forum dengan pemaparan tugas dan fungsi Komisi III. Selanjutnya, ia memberikan ruang dialog kepada masyarakat. Karena itu, suasana pertemuan berlangsung aktif dan partisipatif. Ratusan warga menghadiri agenda tersebut.

Mereka menyampaikan berbagai aspirasi. Selain itu, warga meminta perhatian terhadap sarana pendukung aktivitas ekonomi. Arnila mencatat seluruh aspirasi secara sistematis agar pembahasan berjalan efektif di tingkat provinsi.

Dalam sesi tersebut, Arnila serap aspirasi warga dengan pendekatan dialogis. Ia menjawab pertanyaan secara lugas dan terarah. Bahkan, ia menjelaskan mekanisme penganggaran serta tahapan pengawalan program. Dengan demikian, warga memahami proses realisasi usulan secara menyeluruh.

Arnila Serap Aspirasi Warga, Dialog Terbuka dan Komitmen Pengawalan

Arnila kemudian melanjutkan reses di Desa Solonsa Jaya pada hari yang sama. Di titik kedua ini, ia kembali berdiskusi langsung dengan masyarakat. Sementara itu, warga menyampaikan prioritas pembangunan yang mereka nilai mendesak. Ia merespons setiap masukan dengan komitmen kuat untuk memperjuangkannya dalam forum resmi DPRD.

“Reses menjadi kewajiban kami untuk turun langsung mendengar kebutuhan masyarakat. Karena itu, saya akan mengawal aspirasi ini sesuai kewenangan provinsi,” tegas Arnila.

Melalui kegiatan ini, Arnila serap aspirasi warga secara menyeluruh. Ia tidak hanya menerima masukan, tetapi juga menyusun langkah tindak lanjut. Oleh sebab itu, reses menjadi sarana efektif untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan kebijakan pemerintah provinsi.

  Asfar Dampingi Masyarakat Matarape: Tolak Sosialisasi PT KPI

Secara keseluruhan, Arnila serap aspirasi guna mendorong percepatan pembangunan di Kecamatan Witaponda Morowali. Ia memastikan seluruh aspirasi terdokumentasi dengan baik sehingga proses pengawalan berjalan konsisten dan berkelanjutan. (Ghaff/Teraskabar).