Banggai, Teraskabar.id – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ir. H. Beniyanto Tamoreka, membantah keras tuduhan dirinya terlibat dalam tindakan intimidasi atau persekusi menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, yang berlangsung pada 5 April 2025 lalu.
Dalam siaran pers yang diterbitkan oleh Tim Media Centre Beniyanto, dijelaskan bahwa informasi yang beredar di sejumlah media dan media sosial tersebut tidak sesuai fakta di lapangan.
“Kehadiran Ir. Beniyanto di Desa Sentral Timur, Kecamatan Toili, bukan untuk mengintimidasi, melainkan untuk menenangkan warga dan mencegah potensi konflik,” tulis keterangan resmi itu, Senin (7/4/2025).
Pukul 03.00 WITA dini hari, Ir. Beniyanto disebut tengah berada di Hotel King Ameer saat mendapat informasi dari warga mengenai kerumunan massa di sebuah rumah di Desa Sentral Timur. Rumah tersebut diduga menjadi lokasi praktik “serangan fajar”. Dalam rumah itu, ditemukan keberadaan Anggota DPRD Banggai, Lutfi Samaduri, yang diketahui bukan berasal dari dapil tersebut, bersama beberapa orang yang juga bukan warga setempat.
Melihat potensi kericuhan, Ir. Beniyanto berinisiatif langsung menuju lokasi dan berusaha melerai ketegangan. Dalam video yang kemudian beredar luas, terlihat adanya aksi saling dorong dan rebutan dokumen yang diduga Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun pihak Beniyanto menegaskan, politisi Golkar itu sama sekali tidak terlibat dalam kekerasan maupun menghasut massa.
“Tidak lama setelah kejadian, petugas dari Bawaslu Kabupaten Banggai dan aparat kepolisian tiba. Ir. Beniyanto justru meminta warga untuk membubarkan diri dan menyerahkan penanganan kepada pihak berwenang,” lanjut pernyataan tersebut.
Tim Media Centre juga menyebut bahwa video yang beredar telah dipotong dan disebarluaskan secara tidak utuh, sehingga menimbulkan persepsi keliru dan merugikan nama baik Ir. Beniyanto.
“Kami menegaskan, tuduhan terhadap Ir. Beniyanto tidak berdasar. Kami meminta masyarakat dan media berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tegas Tim Media Centre dalam rilisnya.
Pihak Beniyanto berharap klarifikasi ini dapat menjadi penyeimbang pemberitaan yang beredar dan menjaga kondusivitas demokrasi di Kabupaten Banggai. (***/red/teraskabar)