Palu, Teraskabar.id – Aliansi Cipayung Plus Kota Palu menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, Jumat (27/2/2026). Aksi ini menyuarakan kritik keras terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta mendesak reformasi menyeluruh di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Aliansi tersebut terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Dalam orasinya, Ahmad Rahim, Ketua Umum HMI MPO Cabang Palu, menegaskan bahwa tata kelola MBG harus segera dievaluasi total. Ia menyoroti lemahnya SOP, pengelolaan dapur, hingga kualitas bahan makanan yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat.
Aliansi juga menyoroti transparansi anggaran dan pemangkasan anggaran pendidikan sebesar Rp350 triliun yang disebut dialihkan ke program MBG. Mereka mempertanyakan urgensi dan substansi program tersebut, yang dinilai bermasalah namun tetap dipaksakan berjalan.
Tak hanya itu, massa mengecam kebijakan yang dianggap lebih memberdayakan pekerja MBG sementara kesejahteraan guru—baik honorer maupun PNS—terabaikan. Mereka menegaskan bahwa tenaga pendidik adalah elemen fundamental bangsa yang harus diprioritaskan.
Di sisi lain, Cipayung Plus Palu aksi mengkritik tindakan represif aparat kepolisian yang dinilai semakin brutal dan tidak taat kode etik. Mereka mendesak reformasi Polri secara serius, bukan sekadar wacana. Kasus Affan Kurniawan yang diduga terlindas aparat hingga kini tanpa kejelasan sanksi turut disorot, bersama maraknya penangkapan aktivis yang dinilai tanpa dasar hukum jelas.
Aliansi juga mempertanyakan keterlibatan aparat dalam pengelolaan SPPG dan MBG. Mereka menegaskan setiap lembaga harus dikembalikan pada fungsi dan tugas pokoknya.
Cipayung Plus menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu nasional dan daerah. Persatuan lintas organisasi ini disebut sebagai respons atas kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat. (red/teraskabar)







