Palu, Teraskabar.id- Polda Sulteng akan bertindak tegas terhadap anggota kepolisian yang tidak profesional dalam tugas, terlebih dalam penggunaan senjata api.
“Pasca- kejadian penembakan, hari itu juga Kapolres Banggai sudah memerintahkan Kasipropam untuk memproses Brigadir Pol. MTA, dan selesai langsung ditahan, senpi ditarik dan diamankan oleh Kasipropam Polres Banggai,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto dalam pesan WhatsApp yang dibagikan kepada media di Palu, Sabtu (8/1/2022).
Penjelasan Kabidhumas tersebut terkait kejadian tertembaknya warga di lokasi parkir cafe 168 house di Luwuk Kabupaten Banggai pada Kamis, 6 Januari 2022 pukul 03.30 WITA yang diduga dilakukan oknum anggota Satresnarkoba Polres Banggai.
“Ada empat saksi yang sudah diperiksa oleh Provost Polres Banggai termasuk korban, kondisi korban cukup baik dan stabil, oleh pihak Rumah Sakit korban saudara Rezi Darise sudah diperbolehkan pulang,” ujarnya
Mantan Wadirrreskrimum juga mengatakan, Brigadir Pol. MTA pada dini hari itu bermaksud melerai adanya keributan di lokasi parkir Cafe 168 house, tetapi yang terjadi dia dipukul oleh orang-orang yang dilerai, sehingga secara reflek pelaku mencabut senjata dan memberikan tembakan peringatan.
Diketahui, tembakan peringatan yang diberikan mengenai salah satu warga. “Sebagai bentuk tanggung jawab, Polda Sulteng memohon maaf atas perilaku anggota yang kurang profesional dan oknum akan ditindak sesuai norma hukum yang berlaku,” pungkasnya. (teraskabar)