Ketua KPU Tolitoli Bantah Tolak Berkas Bapaslon Gunardi – Hamzah

Tolitoli, Teraskabar.id –  Pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Tolitoli meluruskan publikasi media yang menyebutkan bahwa penyelenggara menolak berkas pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli, Gunardi A. Kama – Hamzah Mattalitti seperti yang muat beberapa media online, Rabu (28/8/2024).

Dalam pernyataan resminya, Ketua KPU Kabupaten Tolitoli, Junaedi menyatakan jika berkas pasangan itu telah diterima KPU.  Hanya saja akan melalui proses verifikasi layak maju.

Baca jugaKPU Tolitoli Gunakan DP4 Hasil Pemutakhirkan untuk Pilkada 2024

“Berkas syarat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Gunardi-Hamzah kita sudah terima dan akan lakukan verifikasi layak maju di Pilkada Tolitoli 2024,” kata Ketua KPU Tolitoli, Junaedi, Rabu (28/8/2024).

Junaedi menyatakan, jika berkas pasangan calon sudah dianggap sah atau layak oleh KPU maka pasangan calon tidak lagi memperbaiki kelengkapan berkas.

Baca jugaDikawal Ratusan Relawan Pendukung, Gunardi- Hamzah Resmi Daftar di KPU Tolitoli Maju Pilkada 

” Paslon akan diberikan kesempatan melengkapi berkas selama tiga hari terhitung dari tanggal pendaftaran di KPU yaitu 27 – 29 Agustus,” tegas Junaedi.

Sesuai ketentuan, setelah verifikasi layak, kandidat  akan mengurus kelengkapan berkas lainnya, di antaranya surat keterangan berbadan sehat dari Rumah Sakit Undata Palu.

Baca jugaRakor Pilkada di KPU Tolitoli: Ijazah Paket C Salah Satu Meteri Diskusi

Proses pendaftaran pasangan Gunardi – Hamzah ke KPU, Rabu (28/8/2024), disambut baik jajaran komisioner KPU Kabupaten Tolitoli. Proses pendaftaran  juga disaksikan pihak Bawaslu dan TNI Polri. (ram/teraskabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *