Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang Parimo Diperpanjang 30 Hari

Sekban BPBD Parigi Moutong, Rivai. Foto: Aswadin

Parimo, Teraskabar.id – Masa tanggap darurat bencana banjir bandang di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang seharusnya berakhir 7 Juli 2024, kini diperlanjang selama 30 hari.

“Diperpanjang mulai hari ini, 8 Juli hingga 8 Agustus 2024. Jadi, diperpanjang selama 30 hari,” kata Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parimo, Rivai di Parigi, Senin (8/7/2024).

Baca jugaBanjir di Delapan Desa, Parimo Status Tanggap Darurat Banjir

Menurut Rivai, masa perpanjangan tanggap darurat ini berlaku untuk semua lokasi banjir di Parimo. Mulai dari lokasi banjir di Kecamatan Torue, Parigi Selatan, Toribulu dan Kecamatan Palasa.

“Ini kan berdasarkan SK tanggap darurat. Artinya, semua lokasi banjir sesuai SK pertama tanggap daruratnya kami perpanjang,” ungkapnya.

Karena kata dia, berkaitan pula dengan penanganan fisik yang saat ini masih memerlukan waktu, termasuk penanganan terhadap para pengungsi.

Ia menjelaskan, ada beberapa penanganan yang akan dilakukan pihaknya di masa perpanjangan tanggap darurat, diantaranya normalisasi sungai yang belum selesai.

Kemudian, selanjutnya adalah melakukan penanganan terhadap para pengungsi yang rumah mereka rusak dan hilang diterjang bencana banjir saat itu.

Baca jugaKecuali Palu dan Donggala, Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Diperpanjang

“Itu kami akan tangani, dan rencananya pekan ini kalau cuaca sudah memungkinkan kami akan bangun tenda untuk pengungsi di lokasi yang telah disepakati sebelumnya bersama warga,” kata Rivai.

Kata dia, sebanyak 20 tenda yang akan dibangun nantinya untuk ditempati masing-masing pengungsi. Sebab menurutnya, saat ini para pengungsi masih menempati Balai Desa setempat.

Sekaitan penempatan puluhan pengungsi korban banjir bandang kecamatan Toribulu, pihak sudah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak desa. Bahwa, para pengungsi akan ditempatkan disuatu tempat yang telah disepakati bersama.

  Perempuan Asal Kota Palu Ditemukan Bersimbah Darah di Desa Alindau Donggala

Dipilihnya satu tempat untuk dijadikan lokasi pengungsian kata dia, agar memudahkan pihaknya dalam mengkoordinir para pengungsi,” Lokasi pengungsian yang dibangun ini berada di dusun 4, desa Sibalago,” ujarnya.

Sekaitan hal ini, pihaknya mengaku belum melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat mengenai rumah warga yang hilang akibat diterjang banjir.

Baca jugaBNN Donggala Ajak Wartawan Ikut Cegah Peredaran Narkoba saat Workshop

“Sampai saat ini belum ada koordinasi dengan pemerintah pusat terkait rumah hilang. Tapi kami akan koordinasi lewat pihak Provinsi,” kata dia.

Sebab, pemerintah pusat tidak akan membangun hunian sementara (Huntara). Namun, pemerintah pusat hanya menerbitkan SK kepada pihak Kabupaten dan Provinsi untuk membangun Huntara.

“Tapi kalau pembangunan Huntap kami akan ajukan permohonan ke pusat. Sehingga, sambil menunggu apakah ke Huntara atau bagaimana kepastianya, kami siapkan tenda,” tuturnya.

Karena, jika tidak dibuatkan tempat pengusian, otomastis para pengungsi yang ada balai desa kata dia, bisa mengganggu aktifitas pemerintah desa setempat.

“Apalagi pengungsi ini dengan privasi mereka masing-masing, makanya kami tempatkan disitu (Tempat pengungsian),” ujarnya. (wad/teraskabar)

Terkait