Morowali, Teraskabar.id – Usai ramai diberitakan di sejumlah media, Polres Morowali langsung melaksanakan penegakan hukum (GAKUM) terhadap penyakit masyarakat yakni perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Rabu (18/2/2026). Operasi sabung ayam di Bahodopi mencuatkan berbagai sepekulasi atas pelaksanaan GAKUM tersebut.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Morowali, AKP Rustang, S.H., M.H., Kasat Intelkam IPTU Radyanto, Kapolsek Bahodopi IPDA Ewaldo Tasmi, S.TrK yang melibatkan personel gabungan TNI dan Polri mencuatkan tudingan bahwa rencana operasi bocor sebelum pelaksanaan.
Spekulasi tersebut diungkapkan salah seorang warga bernama Anto (40). Menurutnya, penindakan hukum terhadap judi sabung ayam di Bahodopi, Kabupaten Morowali dinilai ada kejanggalan. Jika biasanya, setiap hari lokasi arena judi sabung ayam selalu ramai oleh para pelaku. Kondisi sebaliknya saat operasi penggerebekan.
“Pada saat kemarin operasi penindakan hukum yang dilakukan mengapa begitu sepi dan tidak ada satu pun tersangka. Jadi pertanyaan kemudian, apakah kepolisian benar-benar serius melakukan penindakan atau sebatas formalitas semata untuk menggugurkan kewajiban?,” ujarnya.
Padahal, sudah menjadi rahasia umum, jika ada sejumlah oknum aparat penegak hukum yang terlibat dan bahkan terpantau berada saat judi sabung ayam berlangsung. Begitu pun nama pemilik arena judi yang biasa dipanggil dengan sebutan papa kembar dan wasit judi sabung ayam berinisial LK.
Operasi Sabung Ayam di Bahodopi Langkah Preventif dan Represif
Sementara itu, dalam keterangan rilis Polres Morowali menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah preventif dan represif dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.
Personel gabungan Polres dan TNI di lapangan, tidak hanya melakukan pembongkaran, tetapi juga melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan sarana atau arena sabung ayam guna mencegah pengunaan kembali.
Kapolres Morowali juga menyampaikan akan melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga sebagai penyelenggara maupun yang terlibat dalam aktivitas perjudian sabung ayam tersebut.
Langkah yang diambil Polres Morowali ini, mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan masyarakat sekaligus menimbulkan suara sumbang mengenai keseriusan pihak kepolisian dalam melakukan penindakan hukum terhadap judi sabung ayam terbesar yang beroperasi selama bertahun-tahun di Kecamatan Bahodopi Morowali ini. (***/red/teraskabar)






