Palu, Teraskabar.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) dorong lahirnya regulasi proteksi terhadap konsultan local. Langkah ini adalah bentuk perlindungan dan stimulus agar konsultan lokal tidak tergerus oleh pemain luar dan mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri dalam membangun Sulawesi Tengah Nambaso.
“Mari kita bersinergi dengan Pemda secara profesional,” ajak Wakil Gubernur Sulteng, Reny A Lamadjido saat membuka secara resmi Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-11 Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) Sulawesi Tengah Tahun 2026 di Hotel Gran Sya, Palu, Kamis (12/2/2026).
Desakan perlunya payung hukum tersebut, merupakan aspirasi dari Ketua INKINDO Sulteng Ir. Saiful Pagesa, S.Hut yang mengungkapkan mayoritas anggotanya masih memiliki kualifikasi ‘Kecil’ sementara banyak paket pekerjaan dari pusat maupun daerah menuntut kualifikasi ‘Besar’.
Kondisi ini, membuat konsultan lokal sering kalah sebelum bertanding karena terbentur syarat administrasi.
“Sempit sekali ruang yang tersisa bagi konsultan lokal untuk berpartisipasi,” ungkapnya yang berharap ada keberpihakan dari pemerintah untuk konsultan lokal.
Pemprov Sulteng Dorong Regulasi Mencontoh Sulawesi Selatan
Senada dengan itu, Ketua Umum INKINDO, Ir. Erie Heryadi, M.H., menyarankan agar pemprov bersama INKINDO Sulteng mencontoh langkah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memiliki produk hukum daerah untuk memproteksi konsultan lokalnya.
“Kami mohon bantuan Ibu Wagub agar anggota INKINDO bisa terus berkarya dengan baik,” sambungnya agar konsultan lokal bisa diberdayakan dengan optimal.
Terkait dengan pemberdayaan konsultan local secara optimal, Wagub Reny meminta jangan ada lagi monopoli proyek di antara para pelaku usaha konsultan.
Ia mendorong supaya rekan sejawat konsultan mengedepankan semangat berbagi demi pemerataan ekonomi dan iklim usaha yang sehat.
“Harus berbagi ke teman-teman konsultan lain supaya bisa sama-sama hidup dan sejahtera,” tegasnya yang tidak mentolerir praktik monopoli usaha.
Ingatkan Konsultan Bekerja Sesuai Koridor Hukum
Selain itu, Wagub Reny A lamadjido juga mengingatkan agar seluruh konsultan bekerja sesuai koridor hukum.
Ketaatan pada aturan dan kaidah teknis diyakininya dapat menghindarkan konsultan dari jeratan masalah akibat kelalaian administrasi.
Pembukaan Musprov ke-11 ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Wagub Reny.
Agenda utama musyawarah ini adalah pemilihan Ketua DPP INKINDO Sulteng untuk masa bakti selanjutnya.
Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan INKINDO dari Sulawesi Selatan, Papua, dan Jawa Timur, serta para mitra usaha, pimpinan OPD dan undangan terkait. (red/teraskabar)






