Palu, Teraskabar.id – PHK Massal disebut lumrah oleh pemerintah pusat setelah sekitar 1.900 pekerja PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara kehilangan pekerjaan. Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, menilai respons pemerintah pusat belum menunjukkan keberpihakan terhadap pekerja yang terdampak.
Pemutusan hubungan kerja tersebut mulai berlangsung pada Rabu (5/8/2026). Kebijakan itu langsung memunculkan perdebatan mengenai arah hilirisasi industri nikel dan perlindungan tenaga kerja lokal.
PT GNI Buka Persoalan Besar Hilirisasi
Safri mengatakan pemerintah tidak boleh mengukur keberhasilan hilirisasi hanya melalui nilai investasi dan pembangunan smelter.
Menurutnya, negara harus memastikan investasi menciptakan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Kasus GNI membuktikan bahwa hilirisasi tidak boleh hanya diukur dari besarnya nilai investasi atau jumlah smelter yang berdiri. Yang lebih penting adalah memastikan investasi itu berkelanjutan dan memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja. Jangan sampai masyarakat kita yang selalu menjadi korban ketika investor mengalami masalah,” tegas Safri, Rabu (5/8/2026).
Lebih lanjut, Safri menyoroti pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menyebut PHK sebagai hal lumrah dalam dunia usaha.
Ia menilai pandangan tersebut terlalu melihat persoalan dari sisi bisnis. Sementara itu, pekerja dan keluarga mereka menghadapi kehilangan pendapatan serta ketidakpastian ekonomi.
Safri menilai kasus PT GNI menunjukkan kelemahan dalam tata kelola investasi. Ketika perusahaan menghadapi tekanan keuangan, dampaknya langsung dirasakan masyarakat daerah.
Karena itu, ia meminta pemerintah mengevaluasi pola pengawasan terhadap investor asing.
PHK Massal Disebut Lumrah, Safri: Pemerintah Tidak Boleh Lepas Tanggung Jawab
Menurut Safri, pengurangan hampir sepertiga tenaga kerja PT GNI bukan sekadar keputusan perusahaan.
Namun, persoalan tersebut sudah berkembang menjadi masalah sosial dan ekonomi. Dampaknya dapat menjalar ke berbagai sektor.
Mulai dari penurunan daya beli masyarakat, tekanan terhadap UMKM, hingga gangguan ekonomi keluarga pekerja.
Selain itu, Safri mengkritik sikap pemerintah yang menyebut persoalan PT GNI sebagai kewenangan Kementerian Perindustrian. Menurutnya, industri strategis membutuhkan koordinasi lintas kementerian.
“Ketika investasi dan hilirisasi berhasil, semua kementerian berlomba mengklaim keberhasilan. Tetapi ketika terjadi PHK massal, justru muncul kesan saling melempar tanggung jawab. Pemerintah seharusnya hadir sebagai satu kesatuan, bukan berjalan sendiri-sendiri sesuai sektornya,” katanya.
Ia menegaskan pemerintah tidak boleh hanya hadir saat investasi masuk. Menurutnya, negara juga harus hadir ketika pekerja menghadapi ancaman kehilangan pekerjaan.
“Bagi perusahaan mungkin ini bagian dari efisiensi bisnis, tetapi bagi 1.900 pekerja beserta keluarganya, ini adalah kehilangan sumber penghidupan. Negara tidak boleh memandang persoalan ini hanya sebagai dinamika pasar. Negara memiliki kewajiban melindungi rakyatnya,” ujarnya.
Hilirisasi Nikel Membutuhkan Sistem Perlindungan
Safri menilai pemerintah harus memperkuat proses pemeriksaan sebelum memberikan fasilitas investasi.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kemampuan finansial dan keberlanjutan usaha investor. Ia juga meminta evaluasi terhadap perusahaan yang bergerak dalam industri strategis.
“Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap proses due diligence investor. Jangan sampai pemerintah terlalu mudah memberikan berbagai fasilitas investasi tanpa memastikan kemampuan finansial dan keberlanjutan usahanya. Jika akhirnya bangkrut dan melakukan PHK massal, masyarakat daerah yang menanggung akibatnya,” katanya.
Selain itu, Safri mendorong pemerintah membangun sistem peringatan dini terhadap kondisi perusahaan smelter.
Langkah tersebut, menurutnya, penting agar pemerintah dapat mencegah krisis sebelum terjadi.
Ia juga meminta Kementerian Ketenagakerjaan memastikan seluruh hak pekerja terpenuhi. Termasuk pembayaran pesangon dan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Di sisi lain, ia meminta Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta pemerintah daerah menyusun strategi bersama. Strategi itu harus menjaga keberlanjutan industri nikel sekaligus melindungi tenaga kerja.
Menurut Safri, pernyataan PHK Massal disebut lumrah adalah alasan negara mengabaikan dampak sosial.
Ia menegaskan keberhasilan hilirisasi harus memiliki ukuran yang lebih luas. Bukan hanya jumlah investasi yang masuk, tetapi juga kepastian kerja bagi masyarakat.
“Hilirisasi tidak boleh hanya mengejar angka investasi. Hilirisasi harus menghadirkan kepastian kerja, perlindungan bagi buruh, dan manfaat nyata bagi daerah. Kalau setiap kali investor bermasalah yang dikorbankan adalah pekerja Indonesia, maka sudah saatnya tata kelola hilirisasi dievaluasi secara menyeluruh,” pungkas Safri.
Pada akhirnya, kasus PT GNI menjadi pengingat bahwa transformasi industri membutuhkan keseimbangan.
Investasi memang penting. Namun, perlindungan pekerja dan keberlanjutan ekonomi daerah menjadi ukuran utama keberhasilan pembangunan. (G).






