Morut, Teraskabar.id – Puluhan wartawan dari media cetak dan media online Ngopi Bareng bersama jajaran Lantas Polres Morowali Utara (Morut) di Cafe Rumah Jurnalis, Rabu (30/10/2024).
Dalam pertemuan itu, Kasat Lantas AKP Budi Prasetyo di hadapan puluhan wartawan media cetak dan media online mengambil waktu dalam giat Ngopi Bareng, dengan menyampaikan kegiatan selama operasi Zebra Tinombala 2024 yang berlangsung selama 2 pekan dan berakhir pada Ahad (27/19/2024).
Baca juga: Amankan Pengundian Nomor Urut di Kantor KPU, Polres Morut Terjunkan Ratusan Personelnya
Selama operasi Zebra Tinombala, tercatat 225 pelanggaran tilang manual dan 2.208 teguran yang diberikan kepada pelanggar, yang sebagian tidak melengkapi kendaraanya. Di antaranya, kaca spion, plat nomor kendaraan baik roda dua dan roda empat.
Dengan adanya Operasi Zebra Tinombala yang dilaksanakan oleh Polres Morowali Utara (Morut), dapat menekan turunnya angka kecelakaan serta pelanggaran pelanggaran lainnya.
Harapannya kepada masyarakat Morowali Utara maupun masyarakat dari luar pengguna jalan yang melintas di wilayah Kabupaten Morowali Utara, agar bisa meningkatkan kepeduliannya terhadap keselamatan berlalu lintas berdasarkan aturan undang undang yang berlaku.
“Jika kita sudah bisa menjaga ketertiban berlalu lintas, maka otomatis pelanggaran akan berkurang karena kecelakaan sering kali terjadi berawal dari pelanggaran lalu lintas yang kita tidak taati,” tegasnya.
Baca juga: Polres Morut Jinakkan Bom di Latihan Sispamkota Pengamanan Pilkada 2024
Selain Operasi Zebra Tinombala, Lantas Polres Morowali Utara (Morut) melakukan sosialisasi tentang keamanan berlalulintas yang dilaksanakan di sekolah sekolah yang ada di wilayah Morut.
Rencananya, dalam waktu dekat juga dari Lantas akan mengundang beberapa instansi terkait melakukan rapat bersama untuk membicarakan terkait beberapa laporan warga perihal ketidaknyamannya penumpang yang diberikan oleh pihak agen dengan melakukan perjalanan tidak dibekali dengan tiket penumpang, agen yang tidak memiliki izin, surat surat kendaraan serta daftar nama sopir.
“Kami juga akan mengundang instansi terkait untuk rapat bersama membicarakan langkah yang kami ambil untuk melakukan pengecekan kelengkapan izin izin pihak rental, kendaraan yang digunakan apakah ada surat suratnya, platform kendaraan dan daftar nama nama sopir,” jelas perwira tiga balak di pundaknya itu. (erny/teraskabar)