Realisasi Pengadaan APK dan BK Untuk Pilkada Tolitoli 2024 Belum Capai 100 Persen

Tolitoli, Teraskabar.id– Capaian realiasi pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tolitoli tahun 2024 yang difasilitasi KPU Tolitoli menghampiri 100 persen.

” Yang belum dicapai tinggal BK yaitu umbul – umbul, tapi sebagiannya kita diberikan kepada masing LO untuk empat Paslon bupati dan wakil bupati Tolitoli,” kata komisioner KPU Tolitoli, Warman Maulana yang dihubungi media ini, Selasa (22/10/2024).

APK untuk Pilkada Tolitoli 27 November tahun 2024 yang telah diberikan secara gratis kepada empat Paslon bupati dan wakil bupati melalui KPU terdiri dari baliho, spanduk, umbul – umbul. Sedangkan BK meliputi poster, pamflet, brosur dan flyer.

” Untuk APK tinggal umbul umbul yang belum dicapai sedangkan BK semuanya sudah terealisasi,” jelas divisi Parmas dan SDM itu.

APK dan BK yang difasilitasi pihak KPU Tolitoli tersebut telah diserahkan kepada penghubung masing – masing Paslon bupati dan wakil bupati Tolitoli yaitu, Paslon nomor urut 1 Muhtar Deluma – Rahman H Buding, Paslon nomor urut 2 H. Amran Yahya – Moh Besar Bantilan, Paslon nomor urut 3 Gunardi A Kama – Hamzah Mattaliti dan Paslon nomor urut 4 Moh Faisal Lahaja – Nurdin Nadjamudin.

” Penyerahan APK dan BK itu telah tertuang dalam berita acara dan tanda bukti terima pihak LO masing – masing Paslon,” katanya.

Menurutnya, dalam kesepakatan bersama Paslon dan parpol peserta pilkada, dilarang memasang APK di rumah-rumah ibadah, sekolah dan tempat-tempat lainnya yang dilarang pemerintah.

“Kami KPU sudah melakukan rapat dengan pihak pemerintah daerah untuk memetakan pemasangan APK di titik titik tertentu,” tuturnya.

APK berupa baliho pada pemasangan yang dilakukan pihak Paslon jika melanggar ketentuan yang disepakati melalui kesepakatan bersama antara pihak LO dan pemerintah daerah maka dilakukan penertiban. (tim/teraskabar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *