Syaifullah Djafar Dikukuhkan Jadi Ketua KKIG Sulteng

PALU, Teraskabar.id– Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo (KKIG) Sulawesi Tengah kini memiliki kepengurusan yang baru menyusul pelantikan dan pengukuhan ketua dan jajaran pengurus periode 2021-2025, Senin malam (29/11/2021) di Best Western Coco Hotel Palu.
Ir H Syaifullah Djafar dikukuhkan sebagai ketua DPD KKIG Sulteng bersama jajaran pengurus lainnya. Di antaranya, Zulfikar Paudi sebagai sekretaris umum dan H. Yudin Huntoyungo sebagai bendahara umum.
Pelantikan dan pengukuhan ketua DPD KKIG Sulteng bersama jajaran pengurus dilaksanakan oleh Ketua DPP KKIG Pusat, Dr. H. Safrudin Mosii, SE, MM, CSFA dan disaksikan Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura.
Ketua DPD KKIG Sulteng Syaifullah Djafar usai dilantik, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada dewan pengurus daerah provinsi yang secara aklamasi memberi amanat dan kepercayaan menakhodai DPD KKIG Sulteng periode 2021-2025.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada ketua umum DPP KKIG Pusat yang telah memfasilitas daerah dan telah memberikan surat keputusan kepengurusan DPD KKIG Sulteng,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPP KKIG Pusat, Dr. H Safrudin Mosii menekankan kepada pengurus yang baru dilantik harus menjunjung nilai- nilai dasar sebagai anggota KKIG. Nilai-nilai dasar tersebut ada tiga. Pertama, keterlibatan dalam kepengurusan KKIG karena keterpanggilan jiwa. “Terlibat di KKIG ini tidak ada yang ba’suruh,” ujarnya.
Nilai dasar ke dua katanya, adalah semata-mata karena motivasi pengabdian. Artinya, keterlibatan sebagai pengurus karena memang tidak mengharapkan apa-apa dari organisasi ini. “Karena organisasi seperti ini tidak uang masuk, yang ada uang keluar,” kata Safrudin.
Mengapa penting ia sampaikan pesan ini lanjutnya, karena ada pengurus daerah lain mengeluh dan mempertanyakan apa manfaat yang bisa mereka peroleh dengan aktif di kepengurusan KKIG. “Kita harus memiliki prinsip, apa yang bisa saya berikan kepada organisasi ini, bukan malah sebaliknya,” tekannya.
Selanjutnya, nilai dasar ketiga adalah keterlibatan dalam KKIG ini harus didasarkan pada sikap ikhlas.
Menurutnya, jika tiga nilai dasar itu diimplementasikan dalam kepengurusan organisasi ini, maka dipastikan tak akan terjadi gesekan antarpengurus. (din/teraskabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *