Tiga Remaja Mencuri Besi Skaffolding di Batui Banggai, Uangnya untuk Beli Rokok

Polisi berhasil mediasi kasus pencurian besi skaffolding, di Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai. Foto: Humas Polres Banggai

Banggai, Teraskabar.id – Tiga remaja mencuri besi skaffolding milik Rifaldi Talata di Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng). Ketiga remaja tersebut inisial IN (19), AK (19), dan seorang lagi anak di bawah umur.

Peristiwa tiga remaja mencuri besi Skaffolding tersebut terjadi pada tanggal 20 Desember 2024 sekitar pukul 17.00 Wita, dengan lokasi kejadian perkara di Dusun Kompanga, Desa Uso. Sebanyak delapan buah besi tiang penyangga hilang yang diletakkan pemilik scaffolding di samping pagar milik PT. PAU.

 “Korban baru mengetahui jika scaffolding miliknya hilang setelah mengecek ada 8 besi ukuran 4 meter dan 2 meter telah hilang,” kata Bhabinkamtibmas Polsek Batui Aipda Usman, Senin (6/1/2025).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan diketahui pelakunya adalah sekelompok anak-anak usia remaja.  

Mereka dimintai keterangan dan tiga orang mengakui telah mengambil besi tersebut dan telah menjualnya ke pengepul dari Kecamatan Toili. Uang hasil penjualan mereka bagi tiga dan sudah habis digunakan untuk beli rokok dan kebutuhan lainnya.

“Setelah dicek, pengepul membenarkan telah membelinya dengan harga Rp3 ribu per kg. Total beratnya ada 70 kg,” sebut Aipda Usman.

Pada Ahad (5/1/2025), Bhabinkamtibmas mengumpulkan ketiga remaja tersebut dengan didampingi orang tua mereka untuk dilakukan problem solving bersama korban.

”Proses mediasi berjalan lancar dan kepada orang tua diminta untuk ekstra ketat mengawasi anak-anak mereka,” pesannya. (red/teraskabar)

  Tim SAR Cari Lansia yang Hilang di Desa Hanbola Banggai Sejak Sepekan Lalu
Terkait