Senin, 12 Januari 2026

26 Bacalon Anggota DPD di Sulteng Lolos Verifikasi Administrasi

26 Bacalon Anggota DPD di Sulteng Lolos Verifikasi Administrasi
Anggota Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta (Kopiah hitam) menghadiri Rekapitulasi Hasil Verifikasi Adminsitrasi Perbaikan Kesatu Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Sulteng, Sabtu (4/2/2023). Foto: Istimewa

“Terkait dengan Alamsyah, sudah ditetapkan dari kemarin. Dia BMS (belum memenuhi sayarat) dan tidak melakukan perbaikan dukungan sehingga tak bisa lanjut ke verifikasi faktual,” kata Ketua KPU Provinsi Sulteng Dr. Nisbah disela rehat kegiatan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Adminsitrasi Perbaikan Kesatu Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Sulteng, Sabtu (4/2/2023).

Baca juga : KPU Sulteng Sebut Verifikasi Adminitrasi Tak Mudah, Baru 14 Bacalon DPD Penuhi Syarat

Menurut Nisbah, hari ini pada kegiatan rekapitulasi hasil verifikasi adminsitrasi perbaikan kesatu dukungan minimal pemilih Bacalon anggota DPD, merupakan kesempatan bagi Alamsyah Prawirabhakti untuk memperbaiki persyaratan dukungannya itu namun tidak melakukan perbaikan. Karena jumlah total dukungan sebelumnya, belum memenuhi jumlah minimal syarat dukungan Bacalon perseorangan DPD.

Baca juga : Coklik Dukungan Bacalon DPD di Sulteng Sempat Tertunda, Ini Penyebabnya

“Nah,  hari ini dikasih kesempatan perbaikan, dia tidak melakukan itu, sehingga dia tidak lolos ke tahap verifikasi faktual,” ujarnya.

Dengan demikian lanjutnya, kini tersisa 26 calon perseorangan atau DPD yang tetap lanjut ke tahap berikutnya yaitu tahap verifikasi faktual. (teraskabar)

  Deklarasi BERANI di Luwuk Banggai, Partai Koalisi: Ingin Kesejahteraan, Anwar-Reny Solusinya