Jumat, 23 Januari 2026

Penangkapan Warga Desa Torete Pasca-Kebakaran PT RCP Terdengar Suara Tembakan Beruntun

Penangkapan Warga Desa Torete Pasca-Kebakaran PT RCP Disertai Suara Tembakan Beruntun

Morowali, Teraskabar.id – Usai penangkapan terhadap aktivis lingkungan inisial A (36) yang berujung pada pembakaran Kantor Perusahaan PT. Raihan Catur Putra (RCP), Kepolisian Resort (Polres) Morowali kembali melakukan penangkapan paksa terhadap RM (42), salah seorang warga Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Ahad (4/1/2025).

RM dalam kesehariannya berprofesi sebagai jurnalis di Intergreenmedia.co.id, salah satu media online. RM  ditangkap bersama seorang warga lainnya inisial AY (46) buntut peristiwa pembakaran kantor perusahaan tambang nikel PT RCP di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir.

Menurut keterangan sejumlah masyarakat yang merupakan saksi mata atas penangkapan terhadap RM  mengatakan, awalnya warga melihat banyak polisi mendatangi rumah salah seorang masyarakat Torete inisial A yang merupakan kakak dari aktivis,  AD yang lebih dulu telah diamankan oleh Polres Morowali.

Salah seorang warga, Firna Hamid mengungkapkan, kedatangan polisi diiringi dengan suara tembakan beruntun.  “Saya dari rumahnya pak Jufri Jafar, langsung mendatangi rumah saudara inisial A. Ada salah seorang ibu yang biasa dipanggil Ibu Lina alias Mama Arwan ditodongkan sejata sambil ditanya tentang keberadaan RM,” ujarnya kepada sejumlah media.

Saat itu, Firna Hamid langsung memberitahukan bahwa  RM berada di rumah saudara Jufri yang tidak jauh dari rumah saudara A. Mendapat informasi demikian, sejumlah polisi mendatangi RM di kediaman Jufri yang dipimpin Kasatreskrim Polres Morowali.

Dalam video yang beredar, Kasatreskrim Polres Morowali bersama sejumlah anggota polisi berseragam dan bersejata lengkap. Sedangkan anggota polisi lainnya berpakai biasa. Selanjutnya, Kasatreskrim Polres Morowali duduk di bangku (kursi-Red) depan rumah saudara Jufri berhadapan dengan RM.

Kasatreskrim Polres Morowali mengatakan, bahwa dirinya datang disertai dengan dokumen administrasi yang lengkap. Sehingga, RM  pun meminta untuk melakukan dokumentasi terkait dengan administrasi penangkapan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian. Karena RM pun merasa berhak untuk mengetahui perihal penangkapan terhadap dirinya.

Akan tetapi, Kasatreskrim Polres Morowali enggan untuk memberikan kesempatan  mendokumentasikan dokumen surat penangkapan tersebut, hingga terjadi penangkapan paksa dengan cara langsung leher RM dipiting dan tangannya dipegang. Selanjutnya, RM  dibawa menuju mobil polisi oleh beberapa anggota polisi.

  Sulteng Galang Dana Kemanusiaan untuk Sumatera di Talk Show “Berani Sehat Fast”

Melalui video yang beredar maupun sejumlah saksi mata di lapangan, sejumlah masyarakat menyayangkan penangkapan terhadap RM  maupun AD  yang terkesan diperlakukan seperti seorang  teroris. Padahal keduanya kerap mengawal aspirasi masyarakat setempat.

Sementara itu pihak Pemerintah Desa Torete yang dihubungi melalui Amrin S selaku Sekdes, pada Ahad sore (4/01/2026,)  membenarkan jika ada penangkapan terhadap sejumlah warga Desa Torete pasca-pembakaran salah satu mess milik perusahaan tambang nikel PT RCP.

“Iyaa.. benar ada penangkapan beberapa warga Desa Torete yang dilakukan oleh Polres Morowali. Informasi penangkapan warga tersebut saya dapatkan dari beberapa warga dan juga penyampaian dari pihak Polres Morowali. Menurut pihak kepolisian, mereka ditangkap terkait pasca-terbakarnya mess PT Raihan Catur Putra, salah satu perusahaan tambang yang ada diwilayah Desa Torete,” kata Armin.

“Warga yang ditangkap oleh pihak kepolisian saya belum cek apakah mereka warga saya, karena saya harus melihat KTP mereka terlebih dahulu untuk membuktikan apakah yang ditangkap itu warga saya,” tambahnya.

Pihak Polsek Bungku Pesisir dikonfirmasi pada Ahad malam (4/01/2026), melalui sambungan telepon membenarkan telah terjadi insiden kebakaran di salah satu kantor perusahaan tambang milik PT RCP.

Ditanyakan terkait penangkapan beberapa warga Desa Torete pasca-kebakaran kantor milik PT RCP tersebut, ia mengaku bukan menjadi kewenangannya untuk memberikan keterangan kepada pihak media karena penangkapan warga tersebut bukan dari pihak Polsek Bungku Pesisir Timur tetapi itu dilakukan dari pihak Polres Morowali. (erny/teraskabar)