Sabtu, 5 September 2026
Home, Umum  

Pelaku Kirim Sabu ke Sulbar Manfaatkan Jasa Angkutan di Palu, Diamankan di Sigi

Pelaku Kirim Sabu ke Sulbar Manfaatkan Jasa Angkutan di Palu, Diamankan di Sigi
Terduga sabu diamankan di Sigi, Ahad (19/4/2026). Foto: Humas Polresta

Palu, Teraskabar.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu mengamankan terduga pelaku sabu inisial E.A.P, Ahad (19/4/2026), di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Pelaku kirim sabu ke Sulawesi Barat (Sulbar) dengan manfaatkan jasa angkutan.

Namun sebelum pengriman, petugas berhasil menggagalkannya dengan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 2,559 gram.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Usman, S.H., mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku sabu antar provinsi ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kiriman barang mencurigakan melalui jasa angkutan di kawasan Kampung Nelayan, Kota Palu.

“Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku di Jalan Kayumbossi, Desa Kalukubula, Kecamatan Biromaru,” ujar Kompol Usman.

Setelah mengamankan terduga pelaku, petugas membawanya ke lokasi agen pengiriman untuk membuka paket yang dicurigai. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat paket diduga sabu dengan berat bruto sekitar 2,559 gram.

“Pelaku kirim sabu ke Sulbar (Sulawesi Barat) dan berencana mengedarkannya di Kecamatan Tommo. Saat ini kami telah mengamankan pelaku dan sedang melakukan pengembangan terhadap jaringan yang terkait,” kata Kompol Usman.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu batang pipa kecil dan satu kotak teh sebagai wadah penyimpanan barang bukti.

Pelaku dijerat dengan pasal terkait peredaran narkotika sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk tes urine dan melengkapi berkas perkara.

Kapolresta Palu melalui Kasat Resnarkoba juga menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polresta Palu.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius,” tegas Kompol Usman.

  Jelang Pemilu 2024, Barliansyah: Wilayah Hukum Polresta Palu Saya Nyatakan Dalam Keadaan Aman Semua

Polresta Palu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna menekan peredaran narkotika di Sulawesi Tengah. (red)