Morowali, Teraskabar.id – Ahmad Hakim Reses di Tangofa menandai dimulainya agenda penjaringan aspirasi pada masa persidangan II tahun sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Morowali. Selain itu, kegiatan ini langsung menghadirkan dialog terbuka antara wakil rakyat dan warga. Dengan demikian, publik melihat proses politik yang lebih dekat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan desa.
Selanjutnya, anggota DPRD Morowali dari PDI Perjuangan, H. Ahmad Hakim, SH, melaksanakan reses hari pertama di Desa Tangofa, Kecamatan Bungku Pesisir, Jumat (24/4/2026). Ia memimpin forum, menyapa masyarakat desa, dan mengundang partisipasi secara aktif. Karena itu, suasana forum berlangsung dinamis sejak awal hingga akhir.
Ahmad Hakim Reses di Tangofa Tegaskan Bukan Sekadar Formalitas
Kemudian, Ahmad Hakim menegaskan makna reses sebagai kewajiban konstitusional sekaligus bentuk pertanggungjawaban politik. Ia menolak anggapan bahwa reses sekadar formalitas administratif. Sebaliknya, ia menempatkan reses sebagai instrumen utama untuk menyerap kebutuhan riil masyarakat.
“Reses ini jangan hanya dilihat sebagai formalitas untuk menggugurkan kewajiban kami selaku anggota DPRD, tetapi ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami sebagai wakil rakyat,” ujar Ahmad Hakim.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ia akan membawa seluruh aspirasi ke pembahasan di DPRD. Ia menekankan proses pengawalan dari hulu ke hilir, mulai dari identifikasi kebutuhan hingga penganggaran.
“Kami turun menyerap aspirasi untuk mengetahui secara pasti kebutuhan masyarakat di setiap desa, lalu kami bawa dan perjuangkan dalam pembahasan di DPRD,” kata dia.
Dorong Peran Aktif Masyarakat dalam Pembangunan
Di sisi lain, ia menyoroti pentingnya pelibatan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan. Ia mengajak warga ikut dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Karena partisipasi publik memperkuat akuntabilitas, maka program pembangunan berpotensi tepat sasaran.
“Masyarakat harus terlibat mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan pembangunan. Salah satu bentuknya adalah melalui kegiatan reses ini,” tutur Ahmad Hakim.
Selanjutnya, dalam forum Reses ini, warga memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan beragam kebutuhan. Mereka mengusulkan pengaspalan jalan, perbaikan pelabuhan, dan peningkatan fasilitas dasar lainnya. Di samping itu, warga juga menyampaikan keluhan terkait kualitas beberapa pekerjaan yang dinilai belum optimal.
Ahmad Hakim Reses di Tangofa: Warga Sampaikan Usulan dan Kritik
Kemudian, Ahmad Hakim membuka ruang kritik secara konstruktif. Ia meminta warga menyampaikan temuan lapangan jika terdapat kegiatan berbasis APBD yang tidak sesuai harapan. Dengan demikian, fungsi kontrol sosial berjalan efektif dan membantu DPRD menjalankan fungsi pengawasan.
“Melalui reses, masyarakat dapat langsung menyampaikan kebutuhan, keluhan, bahkan kritik terhadap pembangunan yang tidak sesuai harapan,” ujar dia.
Lebih jauh, ia menilai keterlibatan aktif masyarakat akan meningkatkan kualitas belanja daerah. Ia menghubungkan partisipasi dengan efisiensi dan efektivitas program.
“Jika masyarakat aktif, maka anggaran daerah bisa terealisasi sesuai tujuan utama, yaitu kesejahteraan masyarakat,” kata Ahmad Hakim.
Sementara itu, forum berlangsung lancar dan hangat. Warga berdialog secara santai, namun tetap fokus pada isu prioritas desa. Dengan pendekatan komunikatif, Ahmad Hakim menjaga ritme diskusi tetap produktif. Akibatnya, banyak masukan konkret berhasil dihimpun dalam waktu relatif singkat.
Akhirnya, Ahmad Hakim Reses di Tangofa menghasilkan daftar aspirasi yang siap dibawa ke forum legislatif. Ia menutup kegiatan dengan komitmen untuk menindaklanjuti setiap usulan secara bertahap. Dengan demikian, Ahmad Hakim Reses di Tangofa tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga menjadi mekanisme efektif untuk menghubungkan kebijakan daerah dengan kebutuhan nyata masyarakat. (G)






