Jakarta, Teraskabar.id – Tokoh Masyarakat dan Penulis Buku World Health Organization, yaitu Intervention Strategies for Street Gangs, Mintarsih A. Latief menanggapi pemberitaan viral soal temuan kokain sebanyak puluhan kilogram, menyusul hebohnya netizen yang mempersoalkan jumlah kokain yang menyusut dari 27 kilogram menjadi 22 kilogram.
“Menjadi tugas kepolisian menjelaskan secara benar dan jujur, jangan sampai kepercayaan masyarakat pudar hanya karena jumlah yang sebelumnya 27 kilogram malah menjadi 22 kilogram,” ujar Mintarsih kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/4/2026) malam.
Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia tersebut menerangkan, sudah banyak kasus kematian akibat narkoba atau bahkan over dosis dari kalangan artis, pejabat hingga masyarakat biasa yang makin memprihatinkan.
“Peredaran narkoba di Indonesia sudah sangat memprihatinkan, yang parahnya lagi adanya kasus-kasus aparat hukum ikut terlibat narkoba. Keterlibatan aparat hukum ini mempermudah peredaran narkoba yang pada saat ini merupakan salah satu penyebab utama penyalah gunaannya narkoba. Pemakai narkoba sering kali tidak peduli adanya efek samping dan efek overdosis yang terlalu berbahaya dan dapat merusak masa depannya.
Temuan Kokain 27 Kg, Warning bagi Bangsa Ini
Mintarsih menambahkan, kecanduan narkoba terutama yang dapat menjangkiti generasi muda yang dapat menimbulkan masalah kriminalitas, bahkan ada yang kecanduan narkoba yang menyalagunakan narkoba sampai menabrak orang-orang tak bersalah sampai menghilangkan nyawa manusia. Selain itu dapat melakukan tindak kriminil demi untuk memperoleh narkoba.
Selain itu kata Mintarsih, pentingnya aparat hukum yang menangani kasus-kasus narkoba adalah mereka yang bermental baik punya moral yang bagus dan bebas dari rekam jejak yang buruk.
“Jangan sampai yang menangani kasus narkoba seperti misalnya kokain ini, malah mereka atau individu yang punya rekam jejak buruk, seperti pernah terkait kasus penghilangan barang bukti narkoba,” pungkasnya.
Sebelumnya warga menemukan puluhan paket diduga kokain ditemukan di pesisir Pulau Gili Genting, Kabupaten Sumenep, Madura dan melaporkan ke pihak kepolisian, dan polisi pun masih menyelidiki penemuan ini.
Dari penelusuran awal wartawan temuan itu dipublikasikan pada 15 April 2026 dengan jumlah 27,83 kilogram dalam 23 paket kokain yang sudah diuji menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dimana penyidikan ilmiahnya memastikan bahwa serbuk itu adalah kokain, dimana peristiwa bermula saat seorang pengunjung yang sedang berlibur menemukan bungkusan misterius yang diduga narkotika di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Desa Gedungan, Kecamatan Gili Genting, Kabupaten Sumenep, pada Senin 13 April 2026 sore.
Menyusul berbagai informasi viral di media sosial yang kemudian diramaikan netizen bahwa terjadi penyusutan barang bukti kokain tersebut, yakni dari 27 kilogram menjadi 22 kilogram yang sontak memicu berbagai spekulasi bahwa diduga aparat hukum sengaja mengaburkan fakta awal.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto pun sudah angkat bicara dan mengingatkan agar pihaknya berhati-hati dalam mengusut kasus kokain ini.
“Anak-anak (anak buah) saya sudah bekerja, di TKP semuanya masih ada melihat menyisir di sepanjang wilayah daerah Sumenep dengan kepulauannya,” ujar Nanang, Rabu 22 April 2026.
Apakah Indonesia menjadi target penghancuran melalui berbagai jenis narkoba termasuk jenis kokain? Lantaran berbagai temuan adanya paket kokain tidak hanya kali ini saja, dan uang dari penjualan kokain ini sangat menggiurkan, dan bisa membuat aparat hukum yang bermental krupuk tergoda sehingga mengganti barang bukti narkoba menjadi tawas.
Temuan 1 Kg Kokain di Pesisir Pantai Selayar
Sebelumnya warga di Kabupaten Kepulauan Selayar kembali menemukan satu paket diduga kokain seberat kurang lebih 1 kilogram di pesisir pantai. Temuan terbaru ini menambah total kokain yang ditemukan di wilayah tersebut menjadi 27 kilogram dalam sepekan terakhir.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan mengatakan paket terakhir ditemukan oleh seorang warga di pesisir Pantai Barat, Lingkungan Bontosinde, Kelurahan Batangmata, Kecamatan Bontomatene, pada Jumat malam, 13 Maret 2026.
“Setelah diperiksa ditemukan satu bungkusan mencurigakan berisi serbuk putih yang diduga kokain seberat 1 kilogram,” katanya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 16 Maret 2026.
Warga yang menemukan paket tersebut saat berjalan dari rumahnya di Dusun Boneria, Desa Barat Lambongan menuju pesisir pantai, langsung melaporkan temuannya ke pihak kepolisian.
Didid mengungkapkan temuan terbaru ini melengkapi rangkaian penemuan sebelumnya di sejumlah wilayah pesisir Selayar, di mana nelayan dan warga telah menemukan 25 paket yang diduga kokain di Pantai Bontosikuyu dan Bontomanai. “Dengan total berat sekitar 25,44 kilogram di beberapa lokasi berbeda,” bebernya.
Dengan temuan terbaru 1 kilogram, total kokain yang ditemukan di perairan Selayar mencapai sekitar 27 kilogram, maka seluruh barang bukti diamankan dan ditangani melalui koordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan serta unsur TNI.
Proses penanganan lebih lanjut akan dilakukan oleh Polda Sulsel bersama Kodam XIV/Hasanuddin sebagai bagian dari upaya pengungkapan jaringan peredaran narkotika yang diduga masuk melalui jalur laut.
Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Selayar AKP Suhardiman telah menyita barang temuan tersebut serta melakukan pemeriksaan awal dan pengumpulan keterangan dari saksi. “Kami telah mengamankan barang bukti dan melakukan interogasi awal terhadap saksi yang menemukan paket tersebut. Selanjutnya barang bukti akan diproses sesuai prosedur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Kapolres Kepulauan Selayar mengajak masyarakat untuk ikut membantu aparat dalam melakukan penyisiran di wilayah pesisir pantai, mengingat sebelumnya telah ditemukan sejumlah paket diduga kokain di beberapa lokasi berbeda di wilayah Selayar.
“Saya mengajak bersama masyarakat melakukan penyisiran di sepanjang pantai Selayar. Jika masyarakat menemukan paket mencurigakan yang diduga narkotika agar segera dilaporkan kepada pihak kepolisian,” tuturnya.
179 Kilogram Kokain di Perairan Selat Sunda
Temuan paket kokain seberat 179 kilogram yang terapung di perairan Selat Sunda, sekitar Pelabuhan Merak, Banten, dengan taksiran harga Rp 1,25 triliun memunculkan dugaan bahwa Indonesia mulai dijadikan target pasar narkotika tersebut. Penelusuran daerah asal dan jaringan pembawa kokain akan mulai dilakukan melalui pengujian laboratorium dan pencocokan dengan jejaring penyelundup jenis narkotika lainnya.
Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono saat dihubungi dari Jakarta, Selasa 10 Mei 2022, mengatakan, penemuan kokain dalam jumlah besar merupakan fenomena langka di Indonesia.
Dari tiga jenis narkotika kelas atas, yakni kokain, heroin, dan sabu, yang paling banyak diselundupkan untuk dijual kepada masyarakat Indonesia adalah sabu. Di antara tiga jenis itu, harga kokain diketahui paling mahal, berkisar Rp 5 juta sampai Rp 7 juta per gram, disusul oleh heroin dan sabu.
”Kokain jarang sekali ditemukan di Indonesia. Penyitaan yang pernah kami lakukan itu hanya dalam satuan gram, itu pun yang membawa rata-rata turis asing di Bali, Jakarta, atau Sulawesi,” kata Pudjo.
Menurut dia, penemuan kokain yang jumlahnya mencapai 179 kilogram mengindikasikan bahwa jejaring narkotika dari Amerika Latin tengah membidik Indonesia bukan hanya sebagai tempat pelintasan melainkan juga pemasaran.
”Ada upaya jaringan dari Amerika Latin untuk mencoba mengeksplor Indonesia,” kata Pudjo, yang dinilainya sebagai sasaran empuk untuk menyelundupkan narkoba.
Hal itu juga terindikasi lewat modus pembuangan kokain di tengah laut. Meski tidak ada pelaku yang ditangkap, saat ditemukan, kokain berada dalam posisi terapung yang menandakan ada upaya agar barang tersebut tidak rusak. Selain itu, diduga ada titik tanda yang menunjukkan tujuan lemparan.
”Kami perkirakan, memang ada potensi bahwa ada pihak yang akan menjemputnya,” ujar Pudjo.
Kendati demikian, pihaknya tidak bisa mengambil kesimpulan dini mengenai jaringan yang terlibat dalam pembuangan kokain di Selat Sunda ini. BNN akan menindaklanjutinya dengan pemeriksaan di laboratorium untuk mengetahui daerah asal kokain. Sebab, kokain yang diproduksi dari tanaman akan memiliki kandungan dan karakteristik yang khas sesuai dengan tanah dan cuaca di daerah penghasilnya. Namun, saat ini BNN masih menunggu penyerahan kokain dari TNI Angkatan Laut (AL).
Pencocokan kemungkinan dengan jejaring penyelundup narkotika jenis lain juga akan dilakukan. Apakah ada kemungkinan jejaring yang sudah kerap memasuki Indonesia tengah mencoba untuk menjual kokain. Hal itu akan didalami untuk menemukan pelaku yang membawa narkotika tersebut.
BNN Tingkatkan Kerja Sama Antarnegara
Selain itu, tambah Pudjo, BNN juga meningkatkan kerja sama antarnegara untuk mengantisipasi peredaran kokain. Menurut rencana, dalam waktu dekat pihaknya akan mengunjungi beberapa negara yang menjadi daerah pelintasan kokain di antaranya Argentina, Ekuador, Panama, dan Kuba. Diskusi secara daring juga sudah pernah dilakukan Kolombia. Adapun Kolombia merupakan salah satu negara yang diketahui sebagai salah satu penghasil kokain terbesar di dunia.
”Kami berupaya untuk menekan masuknya kokain dari daerah asal, dan juga mencari informasi langsung dari daerah-daerah produksi,” ujarnya.
Sebelumnya kokain seberat 179 kilogram ditemukan oleh anggota Satuan Tugas TNI AL yang mengawasi jalur arus balik Lebaran. Mereka yang berpatroli menggunakan Kapal Angkatan Laut (KAL) Sangiang menemukan empat bungkusan plastik yang mengapung di sekitar Pelabuhan Merak, Selat Sunda, Minggu 8 Mei 2022.
Namun, tidak ada pihak yang teridentifikasi membuang bungkusan tersebut. Bungkusan plastik yang dicurigai berisi narkotika itu kemudian dibawa ke Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten. Pihak TNI AL pun menghubungi BNN Banten. BNN Banten yang selanjutnya memeriksa isi bungkusan tersebut menyatakan bahwa benda tersebut adalah kokain.
Melalui keterangan tertulis, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan BNN dan Polri akan terus mendalami penemuan kokain tersebut. Peningkatan kewaspadaan juga akan dilakukan dengan melaksanakan patroli rutin di lokasi-lokasi yang dicurigai terjadi pelanggaran, baik pelanggaran kedaulatan maupun pelanggaran hukum di laut. Hal itu sesuai dengan kewenangan TNI AL dan perkembangan perintah dari presiden.
”Tentunya dengan diketemukannya barang ini, TNI Angkatan Laut akan senantiasa berkoordinasi dengan BNN, Polri, dan aparat terkait sehingga harapan kita ke depan kalau memang masih ada temuan seperti ini, akan kita temukan bersama dengan sinergitas antarinstansi. Karena kita pahami betapa parahnya dampak dari benda tersebut terhadap generasi muda kita,” papar Ahmadi.
Ia menambahkan, TNI AL juga mengapresiasi kinerja prajurit telah bekerja dengan baik. Untuk itu, pihaknya memberikan piagam penghargaan dan reward khusus kepada lima prajurit Lanal Banten yang menemukan kokain tersebut di Selat Sunda.
Hingga saat ini, pemilik dari 179 kilogram kokain yang ditemukan mengapung di perairan Selat Sunda pada Mei 2022 memang belum ditemukan. (***/red)






