Sabtu, 24 Januari 2026

30 Kg Sabu di Tolitoli Diamankan Satnarkoba Polda Sulteng

30 Kg Sabu di Tolitoli Diamankan Satnarkoba Polda Sulteng

Tolitoli, Teraskabar.id – Sebanyak 30 kilo gram narkoba jenis sabu ditangkap Satuan Narkoba Polda Sulteng di Desa Kapas Kecamatan Dakopean, Kabupaten Tolitoli, Kamis (24/07/2025).

Dalam penangkapan, pihak Satnarkoba Polda Sulteng melibatkan 23 personil termasuk anggota Satnarkoba Polres Tolitoli.

“Sudah dua bulan lamanya kita lakukan pembuntutan terhadap pelaku tersebut,” terang Dirnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pribadi Sembiring kepada media ini.

Penangkapan terhadap pelaku pembawa narkoba yang dipimpin Dirnarkoba Polda Sulteng itu dilakukan pada siang hari saat pelaku sedang berada di warung makan milik warga di Desa Kapas. Jumlah pelaku yang ditangkap adalah tiga orang, dua diantaranya warga Kalimantan Timur sementara satu orang warga Tolitoli.

“Dua orang dari Kaltim dan satu lagi orang Tolitoli,” terang Komber Pribadi Sembiring yang ditemui di halaman belakang Mapolres Tolitoli sore dini hari.

Para pelaku yang ditangkap menggunakan perahu motor dari wilayah bidu – bidu Kaltim kemudian menuju Malaysia lalu ke Tolitoli.

“Mungkin karena mereka kelaparan akhirnya singga makan di warung makan di kapas,” kata eks kabag Ops Polres Tolitoli tahun 2010 itu.

Narkoba jenis sabu yang ditangkap dari tangan pelaku sebanyak 30 kilo gram tersebut di sembunyikan di dalam perahu motor. Pada saat pelaku sedang makan, sejumlah anggota polisi langsung menggerebek palaku dan menggiring ke perahu yang mereka sandar di bibir pantai di Desa Kapas.

” Waktu tiga orang itu lagi makan di warung sejumlah polisi langsung datang, dan narkoba ditemukan di perahu mereka,” kata salah seorang warga di kapas yang melihat langsung proses penangkapan.

kini tiga pelaku pembawa narkoba yang ditangkap menggunakan perahu motor tersebut telah dibtahan di Mapolres Tolitoli guna pengembangan penyelidikan yang selanjutnya akan di bawa menuju Mapolda Sulteng bersama barang bukti. (ram/teraskabar)