Sedangkan untuk keberangkatan haji tahun ini, selain kuota yang ditentukan, pemerintah pusat juga telah mengatur bahwa syarat jemaah yang akan berangkat harus berusia 65 tahun ke bawah.
“Jadi kita telah menyampaikan usia paling tinggi 65 tahun per tanggal 30 Juni 2022, terkait dengan lamanya menunggu bukan menjadi prioritas, sebab kami hanya menjalankan aturan dari Pemerintah Arab Saudi dan pemerintah pusat,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya banyak mendapat komplain dari calon jemaah lain yang batal berangkat karena faktor usia. Namun, dia tetap menyahuti keluhan jemaah tersebut.
Karena keluhan calon jemaah haji tersebut soal mereka begitu lama menunggu dan keberangkatanya telah tertunda beberapa tahun disebabkan karena pandemi COVID-19.
Baca juga : Keppres BPIH 2022 Terbit, Ini Biaya Haji Per Embarkasi






