Minggu, 25 Januari 2026

Perpanjangan Seleksi PPK di Sulteng, Empat Kecamatan Tak Penuhi Kuota

Akademisi UIN Datokarama Palu: Dua Tahapan Krusial dalam Pencalonan Pilkada 
Dr Sahran Raden, S.Ag, SH, MH. Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id– Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Sahran Raden menyebutkan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Sulawesi Tengah untuk Pemilu 2024, empat kecamatan ternyata masih belum memenuhi dua kali kebutuhan PPK  setelah perpanjangan pendaftaran yang dilaksanakan selama tiga hari.

“Perpanjangan pendaftaran PPK dimulai sejak 30 November hingga 2 Desember 2022,” kata Sahran Raden.

Setelah dibuka pendafataran selama 3 hari  kata Sahran, masih terdapat empat kecamatan yang tidak mencukupi  dua kali kebutuhan PPK. Pertama, di Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi sebanyak 9 pendaftar.

Selanjutnya di Kecamatan  Penembani, Kabupaten Donggala,  sembilan pendaftar.  Sedangkan di Kabupaten Morowali terdapat dua kecamatan yakni  Kecamatan Bahodopi sembilan pendaftar dan  Kecamatan Bungku Barat sebanyak delapan pendaftar.

Baca juga : Pendaftaran PPK Diperpanjang, 16 Kecamatan di Sulteng Belum Penuhi Kuota

Sahran Raden mengungkapkan bahwa kecamatan yang kurang dan tidak memenuhi dua kali kebutuhan PPK karena memang akses transportasi menuju wilayah tersebut tergolong cukup sulit.

“Kecamatan Pinembani dan Lindu untuk Kabupaten Sigi ini memang wilayah yang sangat sulit medannya dan setiap pelaksanan pemilu ke pemilu sering terjadi kekurangan kebutuhan calon PPK,” kata Sahran.

Penyebab dari kesulitan perekrutan tersebut katanya, karena minat masyarakat berpartisipasi di pelaksanaan pemilu masih rendah, ditambah lagi dengan kesiapan sumber daya manusia  yang tersedia belum memadai.

  Satu TPS di Touna Direkomendasi PSU untuk Pilpres