Donggala, Teraskabar.id – Nama Direktur CV. Mardiana Mandiri Pratama (MMP), Mardiana mencuat setelah Penyidik Tipidkor Polda Sulteng memeriksanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peratalan Teknologi Tepat Guna (TTG) di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Lantas siapa sebenarnya Mardiana? Belakangan diketahui perempuan tiga orang anak ini pernah menjadi pegawai honorer di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Donggala.
Dalam keterangannya kepada media ini, Mardiana mengakui bahwa pengadaan alat pada program TTG Donggala dan pendirian perusahaan CV. MMP atas perintah Bupati Donggala, Kasman Lassa. Dia mengaku hanya menjalankan perintah Bupati Kasman Lassa.
Baca juga : Komisaris MMP Mengaku Serahkan Sejumlah Uang ke DB. Lubis
“Perusahaan itu dibuat atas perintah lisan pak Bupati Kasman Lassa,” kata Mardiana, Sabtu (10/12/2022).
Mardiana menceritakan, suatu ketika ia diajak oleh adik kandung Bupati Donggala Kasman Lassa bernama Hikma untuk bertemu Kasman Lassa di kediaman pribadinya, BTN Bumi Roviega, Palu. Dalam pertemuan itu dia diperintahkan mencari perusahaan atau membuat perusahaan untuk pengadaan alat TTG.
“Pada tanggal 4 Juli 2020 perusahaan baru selesai dibuat. Lalu pada tanggal 16 September saya diminta oleh Kasman Lassa membuat proposal ditujukan kepada bupati Donggala dengan tujuan membuat nota kesepahaman,” ujarnya.
Baca juga : Pengadaan Alat TTG di Donggala, BPK RI Ungkap Empat Pejabat Ikut Berperan
Pada tanggal 18 September 2020 lanjutnya, dia bersama mantan Camat Labuan, Hasanuddin menemui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Donggala yang saat itu dijabat oleh Lutfia Mangun membahas nota kesepahaman. Namun Lufia Mangun menolak hal itu.
“Karena ibu Kadis menolak, pak bupati marah. Saya diminta melakukan sosialisasi di desa-desa tentang pengadaan alat pada program TTG Donggala. Bupati Kasman Lassa bilang nanti diganti Kadis PMD baru buat MoU. Benar saja, ibu Lufiah diganti dengan Pak Abraham,” jelasnya.






