Palu, Teraskabar.id – Polres Sigi bersama Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah telah memeriksa 10 saksi untuk mengungkap pelaku pembunuhan gadis 22 tahun yang mayatnya ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di Sidondo I, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Selasa (21/3/2023).
“Polisi hingga hari ini sudah memeriksa 10 orang sebagai saksi terkait temuan mayat hangus terbakar di Sidondo,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari saat menjawab konfirmasi media di Palu, Sabtu (25/3/2023).
Baca juga : Kebakaran di Poso, Enam Ruko Hangus Terbakar
Berdasarkan hasil olah TKP kata Sugeng, pemeriksaan saksi-saksi termasuk orang tua atau kerabat korban, diperoleh petunjuk identitas diduga pelaku.
“Hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan beberapa petunjuk, Polisi telah mengantongi diduga identitas pelaku terhadap kasus mayat hangus terbakar di Sidondo,” ujar Sugeng.
Baca juga : Pamit Berangkat Kerja, Perempuan Warga Pakuli Sigi Ini Ditemukan Hangus Terbakar
Diduga identitas pelaku inilah yang saat ini fokus dilakukan pencarian oleh Polisi. Sehingga diimbau agar pelaku sebaiknya segera menyerahkan diri. Pada mayat korban, terdapat luka dibagian leher yang diduga akibat benda tajam.
Baca juga : Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Batu Karang Pantai Toribulu Parimo
“Kami minta tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat membantu Kepolisian, apabila mengetahui diduga pelaku pembunuhan ini yang akan menyerahkan diri, untuk dikawal dan diserahkan kepada Kepolisian terdekat guna menghadapi proses hukum selanjutnya,” ujarnya. (teraskabar)








