Palu, Teraskabar.id – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu beserta pegawai di bawahnya mengikuti pelaksanaan Uji Kompetensi dan Potensi (UKOM) bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, pada Senin (19/6/2023).
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah dan diikuti oleh seluruh pegawai dari berbagai satuan kerja pemasyarakatan dan imigrasi di Sulawesi Tengah.
Pada hari pertama, Senin ini, sesi pertama diikuti oleh Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, dan 10 pegawai LPKA Palu lainnya di Aula Bangsal Garuda, sedangkan 10 pegawai lainnya mengikuti sesi kedua. Ujian dilakukan dengan menggunakan sistem CACT (Computer Assisted Competency Test).
Baca juga: 60 Bacalon Anggota KPU Sulteng Ikut Seleksi Tertulis
Ujian ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir. Dalam sambutannya, Kakanwil menyatakan bahwa ujian ini merupakan bukti kemampuan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkumham RI berdasarkan kompetensi yang dimiliki.
“Ujian penilaian kompetensi dan potensi ini akan menentukan apakah kita memiliki kompetensi sebagai ASN di lingkungan Kemenkumham. Oleh karena itu, berikan hasil yang terbaik untuk ujian ini, tunjukkan bahwa pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah memiliki kompetensi yang baik,” ujar Kakanwil.
Baca juga: Pantau Ujian Tulis CPPPK, Begini Pesan Kakanwil Kemenag Sulteng
Menanggapi hal tersebut, Revanda memberikan pesan kepada para pegawai yang mengikuti ujian bersama dengan dirinya untuk memanfaatkan ujian tersebut sebaik mungkin sehingga dapat menghasilkan nilai yang baik dan membanggakan LPKA Palu.
“Saya ingin mengingatkan kepada teman-teman semua, mari kita manfaatkan ujian ini dengan maksimal. Tunjukkan kepada Kakanwil bahwa seluruh pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah memiliki kompetensi yang baik,” ucapnya.
Baca juga: LPKA Palu Ikuti Sosialisasi Pembangunan WBK/WBBM di Kanwil Kemenkumham Sulteng
Sebelum pelaksanaan ujian dimulai, Kakanwil juga menambahkan pesan kepada seluruh peserta untuk mengikuti ujian dengan baik, mengikuti proses ujian sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Penilaian kompetensi ini menjadi dasar untuk membandingkan kompetensi ASN dengan kompetensi jabatan yang dimiliki. Mari ikuti ujian ini dengan baik dan patuhi setiap aturan yang ada,” tambah Budi.
Berdasarkan surat dan jadwal yang dikeluarkan, ujian ini akan berlangsung selama tiga hari, dimulai dari Senin, 19 Juni hingga Rabu, 21 Juni mendatang. (Humas LPKA Palu/teraskabar)






