Tolitoli, Teraskabar.id– Sejumlah warga mengeluhkan harga eceran gas elpiji 3 kg di Desa Kalangkangan, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Mereka membeli gas di pangkalan itu per tabung Rp35 ribu.
“Banyak yang beli gas 3 kg di pangkalan itu dikenakan Rp35 ribu per tabung,” kata warga yang mengaku bernama Ani kepada media ini, Rabu (12/7/2023).
Baca juga: BPBD dan Legislator PBB Tinjau Infrastruktur yang Rusak Akibat Banjir Tolitoli
Ia menceritakan kalau pangkalan penjualan gas 3 kg untuk warga yang kurang mampu itu seringkali menjual gas menyusahkan para ibu rumah tangga, terutama bagi warga yang rumahnya berdekatan dengan pangkalan tersebut.
Sementara warga lainnya, Dadang, menceritakan kalau selama ini pangkalan milik Bolong di Dusun Pantidoan, Desa Kalangkangan, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, seringkali dikeluhkan oleh banyak warga.
” Itu pemilik pangkalan selalu bilang gas 3 kg habis, padahal tidak lama kemudian ada pembeli lain pake mobil ba ambil sampe empat tabung,” tutur Dadang dengan logat setempat.
Baca juga: Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Ini Penjelasan Kapolri
Dari semua pemilik pangkalan di Desa Kalangkangan, hanya pangkalan tersebut yang selalu memainkan harga tabung 3 kg. Sebab, pemilik pangkalan itu sebutnya paling nakal karena menjual gas LPG tidak sesuai ketentuan.
” Kalau bisa tutup saja itu pangkalan karena banyak orang yang kurang mampu dipersulit, harga gas 3 kg suka dikase mahal,” katanya.
Pemilik pangkalan, Bolong, dikonfirmasi terkait keluhan warga, membantah jika dirinya melakukan penjualan gas LPG 3 Kg tidak sesuai HET dengan harga yang diberlakukan Rp35 ribu per tabung.
Baca juga: Banjir Masih Menggenangi Tolitoli, Warga Tetap Siaga
” Tidak betul saya jual harga Rp35 ribu,” kata Bolong, dengan mimik terkejut saat ditemui di tokonya.
Pemilik pangkalan itu tambah terkejut setelah disinggung ada warga yang baru saja membeli gas kepadanya dengan harga Rp35 ribu per tabung. Ia malah berkilah kalau gas yang dibeli oleh warga tersebut milik orang lain. (teraskabar).







