Kolonodale ,Teraskabar.id – Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan pada 2024 terjadi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Penerangan Jalan Umum (PJU) maupun dari izin usaha pertambangan (IUP) galian C, dan jasa perhotelan serta sektor pendapatan lainnya,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Morowali Utara, Agung Ponga ditemui media ini di Kolonodale, Selasa (26/7/2023).
“Penerimaan pajak dari penerangan jalan umum akan menjadi primadona bagi Morowali Utara pada 2024 nanti,” ujarnya.
Selain PJU, ada juga dari subsektor penimbunan material, IUP galian C, jasa perhotelan, yang belum semua terdata dan ada laporan dari pihak terkait pihak-pihak pemilik perusahaan.
“Sejauh ini mereka belum semua melaporkan, self asessment. Sehingga belum semua maksimal penerimaannya,” ujarnya.
Menurutnya, untuk memaksimalkan sektor penerimaan pendapatan daerah dari PJU serta IUP galiian C dan pendapatan lainnya harus mengacu pada Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022.
“Untuk penetapan perda, itu harus mengacu pada Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022. Dan sekarang tinggal menunggu hasil koreksi dari sispensi pihak Kemendagri karena kurang lebih 500 kabupaten/kota antrean menunggu, termasuk kabupaten Morowali Utara,” urainya.
Dikatakan Agung Ponga, pada tahun 2021 target penerimaan dan pendapatan asli daerah Kabupaten Morut Rp196 miliar. Namun yang dicapai hanya Rp103 miliar. Ada peningkatan dari tahun sebelumnya tapi belum menembus target.
Dari peningkatan itu, ada sumbangsih dari PT. GNI, pada tahun 2023 itu sekitar Rp7,5 miliar dari PJU. Ada juga dari perusahaan lain tapi masih relatif kecil. Karena sifatnya masih komisioning uji coba untuk PJU dari sumber PLTU dan Generator Genset yang dayanya kecil.
Menjawab pertanyaan media ini, Agung Ponga mengatakan saat ini Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Morowali Utara, sedang berupaya membenahi terkait tarif-tarif penerimaan itu.
” Saat ini juga sementara dibenahi terkait tarif penerimaan itu telah diajukan ke Kemendagri, tinggal menunggu hasil koreksi sispensi Kemendagri,’ jelas. (Mardi)







